Sukses

Brunei Tangkap WNI Terkait Terorisme

Awaluddin merupakan mantan terdakwa kasus pengeboman di sejumlah gereja di Medan pada tahun 2000.

Liputan6.com, Bandar Seri Begawan - Departemen Keamanan Dalam Negeri (ISD) Brunei Darussalam menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) Daniel alias Awaluddin Sitorus karena diduga terlibat aktivitas terorisme. Awaluddin dituduh terlibat jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang selama ini dikaitkan dengan Alqaeda.

Laman The Brunei Times, Kamis (27/2/2014) memberitakan, Awaluddin dibekuk pada Jumat 21 Februari yang lalu. Daniel dijerat Pasal 3 (1) (a) Undang-Undang Keamanan Brunei yang mengatur masalah terorisme.

Hasil penyelidikan ISD menyebut Awaluddin pernah mejalani pelatihan militer di Afghanistan pada awal 1990-an. Awaluddin juga pernah ditangkap di Indonesia terkait kasus pengeboman di Medan, Sumatera Utara, pada tahun 2000.

Tak hanya itu, penyelidikan ISD juga menyebut Awaluddin pernah berhubungan dengan pemimpin Mujahidin Indonesia dan terlibat memfasilitasi masuknya orang-orang yang dicurigai ke Brunei pada awal 2013 yang lalu.

Untuk menyamarkan identitas, Awaluddin yang memiliki nama alias Ustaz Yasin, Abu Yasar, Dani, dan Dainiardanalin, ini berpura-pura menjadi penjual obat herbal.

ISD yakin Awaluddin berencana membantu anggota dan mantan anggota kelompok teroris untuk datang dan tinggal di Brunei. Menjadikan Brunei sebagai 'surga' bagi kelompok teroris. ISD juga curiga Awaluddin mendanai kelompok teroris di luar negeri.

Awaluddin merupakan mantan terdakwa kasus pengeboman di sejumlah gereja di Medan pada tahun 2000. Dia kemudian dibebaskan oleh Mahkamah Agung RI pada tahun 2004. (Yus Ariyanto)

Baca juga:
Mahkamah Agung Membebaskan Seorang Terdakwa Bom Medan

Polisi Lacak Pelempar Bom di Graha Pena Sulteng

Bom di Kantor Radar Sulteng Jenis Pipa

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.