Sukses

Sutan Bhatoegana Akui Stafnya ke Kantor ESDM

Namun, Sutan mengaku tidak tahu atas perintah siapa Iryanto pergi ke Kementerian ESDM.

Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana bersaksi di sidang kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas dengan terdakwa Rudi Rubiandini dan Devi Ardi. Dalam kesaksiannya, Sutan mengakui stafnya bernama Iryanto pernah ke kantor Kementerian ESDM.

"Saya tanya, apa benar (pernah ke ESDM), dia bilang pernah ke sana (ESDM) ada membawa dokumen apa saya nggak ngerti," kata Sutan di hadapan Majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (25/2/2014).

Namun, Sutan mengaku tidak tahu atas perintah siapa Iryanto pergi ke Kementerian ESDM. Bahkan politisi Demokrat ini mengaku tahu Iryanto pergi lewat pemberitaan-pemberitaan.

"Mana saya tahu, tanya orangnyalah," ujar Sutan kepada Jaksa.

Jawaban Sutan ini merupakan upaya Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengklarifikasi kesaksian mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM, Didi Dwi Sutrisno yang sudah bersaksi sebelumnya. Didi menyebut, uang 'setoran' untuk Anggota Komisi VII DPR diserahkan kepada staf Sutan yang datang ke kantor ESDM.

"Saya serahkan tas berisi amplop. Kemudian kami buat tanda terima dan kebetulan dia mau tanda tangan. Tanda terima juga sudah diserahkan ke penyidik," beber Didi. (Mut/Ism)

Baca juga:

Jaksa Hadirkan Sutan Bhatoegana di Sidang Rudi Rubiandini Selasa

Bersaksi di Sidang Rudi Rubiandini, Sutan: No Comment

Sutan Dicegah KPK, Demokrat Belum Pikirkan Sanksi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.