Sukses

BNN Rencana Bentuk Jaksa Khusus Narkoba

Pembentukan Jaksa khusus untuk menangani kasus narkoba hingga saat ini masih terkendala ditingkat pusat.

Ketidakpuasan akan penuntutan pada setiap kasus narkoba, membuat Badan Narkotika Nasional (BNN) berencana membentuk Jaksa khusus menangani kasus narkoba. Tetapi, niatan itu terbentur beberapa kendala.

"Itu sudah kami pikirkan, tapi kita masih punya kendala, karena aturannya belum dibikin," kata Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar saat ditemui Liputan6.com dalam kunjungannya ke Gorontalo, Selasa (25/2/2014).

Lebih lanjut Jenderal bintang tiga polisi ini menjelaskan, kasus narkoba memerlukan penanganan khusus, mengingat kasus dan perkara narkoba merupakan perkara khusus. Karena itu, Anang menegaskan, BNN berjanji akan mengusahakan pembentukan jaksa di BNN.

"Narkoba itu perkara khusus, maka kita perlu penanganan yang khusus juga, jadi kami akan mengusahakan jaksa di BNN," imbuhnya.

Di sisi lain, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie juga mengaku tidak yakin dengan upaya rehabilitasi pengguna narkoba yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN). Rusli menilai, rehabilitasi pengguna narkoba tidak efektif dilakukan.

Rehabilitasi tidak memberikan efek jera kepada para pecandu. Karena itu, perlu ada sanksi tegas untuk memberikan efek jera. Apakah rehabilitasi untuk pengguna narkoba efektif? Kalau menurut saya tidak, karena tidak memberikan efek jera kepada para pengguna narkoba," kata Rusli. (Adm/Ism)

Baca Juga:
Satpol PP Pesta Sabu, Walikota Semarang: Saya Tak Akan Bela
Penyekap Pegawai Dimsum Dinyatakan Positif Narkoba
Bos Narkoba Dibekuk Saat Masak Bareng Ratu Kecantikan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.