Sukses

Roger Danuarta Ditahan di Polsek Pulogadung

Dia kini merasakan dinginnya jeruji tahanan Polsek Pulogadung.

Artis Roger Danuarta (33), tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang digelandang ke Polsek Pulogadung, Jakarta Timur ditahan. Dia kini merasakan dinginnya jeruji tahanan Polsek Pulogadung.

"Malam ini prosedur hukum harus ditahan pihak polsek Pulogadung. Polisi akan melakukan pemberkasan sampai ke pihak kejaksaan," kata Kuasa hukum Roger, Jufrymanus di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (17/2/2014).

Jufrymanus menambahkan, kliennya sudah memberikan keterangan kepada polisi terkait insiden tak sadarkan diri alias teler yang terjadi ada Minggu 16 Februari 2014 malam di Jalan Kayu Putih Tengah, Jakarta Timur.

"Apa yang disampaikan Roger ke kami, sama dengan BAP. Dia menggunakan dibantu oleh kawan berinisoal M. Kami tidak mengetahui dia siap dan di mana dia," tambah Jufrymanus.

Sekitar pukul 21.10 WIB, Roger Danuarta dipindahkan dari ruang pemeriksaan di lantai 2 Polsek ke sel tahanan di Polsek Pulogadung. Dengan menggunakan kaus berwarna putih dan celana pendek coklat, Roger terlihat menunduk dan sesekali tersenyum saat dibawa ke sel tahanan.

Artis Roger Danuarta ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di dalam mobil Mercy B 368 RY Minggu 16 Februari malam di Jalan Kayu Putih Tengah, Pulogadung, Jakarta Timur. Saat ditemukan, jarum suntik masih tertancap di lengan kanan. Roger diduga dibantu M ketika menyuntikkan jarum tersebut.

Ada 15,7 gram ganja dan 1,5 gram heroin yang ditemukan di mobilnya. Hasil urine nya positif mengandung putaw. Roger dijerat Pasal 111, Pasal 112 subsider Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun. (Mvi)

Baca juga:

Roger Danuarta Tak Tahu Rumah M, Polisi Sulit Lacak
M, Pria Misterius Penyuntik Putaw ke Roger Danuarta Masih Diburu
Roger Danuarta Jalani Tes Urine Lagi di BNN
Roger Danuarta Mengaku Baru Pakai Narkoba

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini