Sukses

Sutan Bhatoegana Dicekal KPK, Ruhut: `Badai` Belum Berlalu

Tepat di hari Valentine, Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana mendapatkan pencekalan dari KPK.

Tepat di hari Valentine, Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana mendapatkan pencekalan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi Partai Demokrat itu tak bisa bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Pencekalan ini terkait kasus suap SKK Migas.

Kabar pencekalan ini pun membuat koleganya, juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul bersedih.  "Aku mendengarnya sangat sedih," kata Ruhut melalui pesan singkatnya di Jakarta, Jumat (14/2/2014).

Ruhut menilai, meski Sutan dicekal, namun belum tentu dia berbuat salah. Dan kepada rekannya sesama kader Partai Demokrat, pria yang dikenal sebagai Si Poltak itu pun mengingatkan agar tak terlibat korupsi.

"Pesan aku sebagai juru bicara PD sama semua kader, jangan main api nanti terbakar. Tapi percayalah Partai Demokrat tetap tidak korupsi walaupun badai belum berlalu," pungkas Ruhut.

Sutan sendiri mengaku akan mengikuti kemauan KPK. Meski telah dicekal KPK, Sutan yakin dirinya tak bersalah. Ia mengaku tak pernah melakukan apa yang sering dituduhkan padanya.

"Ya untuk kepentingan hukum saya ikut saja dan yakin tidak bersalah," imbuh Sutan.

Selain Sutan, KPK juga meminta 3 orang lain untuk dicekal seperti anggota Komisi VII Tri Yulianto, petinggi SKK Migas Gerhard Rumeser, dan Kepala Bidang Pemindahtanganan Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara Sri Utami. Pencekalan berlaku selama 6 bulan ke depan sejak dimintakan ke pihak Imigrasi.

Dalam persidangan mantan Kepala Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini menyebut Sutan menerima uang Tunjangan Hari Raya sebesar 200.000 dolar AS dari Rudi.

Sutan sempat mengatakan tidak pernah mengetahui pembagian THR dan pertemuan pembagian uang, namun di lain pihak, dalam surat dakwaan kepada Rudi tersebutkan mantan Kepala SKK Migas menyerahkan uang THR sebesar 200 ribu dolar AS melalui Tri Yulianto. (Ndy/Ism)

Baca juga:
Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto Dicegah KPK ke Luar Negeri
Dicekal KPK, Sutan Bhatoegana: Saya Ikut Sajalah
Pertemuan dengan Rudi Rubiandini, Sutan Bhatoegana: Itu Salah!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini