Sukses

1 Jenazah Terduga Teroris Poso Dimakamkan di Palu

Segala proses yang dilakukan mulai dari pralatan, pemandian, sampai dengan pemakaman jenazah ditanggung sepenuhnya oleh pihak Polda Sulteng.

Jenazah Arif Wicaksana Aji (26), satu terduga teroris yang tewas di Poso, dikebumikan di tempat pemakaman umum (TPU) Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Palu, Sulteng.

Pendamping keluarga, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Tadulako, Palu, Harun Nyak menyatakan, pemakaman yang dilakukan di Palu adalah permintaan pihak keluarga.

"Karena mempertimbangkan kondisi jenazah yang sudah lama di kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara, sehingga keluarga memutuskan untuk memakamkannya di Palu," kata dia kepada Liputan6.com di lokasi pemakaman di Palu, Sulteng, Kamis (13/2/2014).

Selain itu, Harun menjelaskan, Arif dan keluarganya tinggal di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Karena lokasi yang sangat jauh, maka jenazah dimakamkan di TPU yang tak jauh dari RS Bhayangkara.

"Selain itu, karena jauh dan memakan biaya banyak juga jika keluarga harus memulangkan jenazah ke kampung halamannya di Tabalong, Kalimantan Selatan," tambah dia.

Harun menyebutkan, segala proses yang dilakukan mulai dari pralatan, pemandian, sampai dengan pemakaman jenazah ditanggung sepenuhnya oleh pihak Polda Sulteng. "Keluarga hanya membeli kain kafan saja, lainnya ditanggung oleh Polda," ungkapnya.

Setelah melakukan pemakaman, rencanaya pihak keluarga akan segera pulang kembali ke kampung halamannya di Tabalong. "Sebenarnya hari ini mau pulang, karena tidak ada tiket sehingga besok keluarga baru pulang," ujar Harun.

Selama di Palu, pihak keluarga menginap di Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatullah di Keluarahan Tondo, Kecamatan Palu Timur. "Ya, atas permintaan kami dari LBH ke pihak Ponpes sehingga keluarga diberikan tempat penginapan di sana," pungkasnya.

Jenazah Arif Wicaksana Aji, telah tujuh hari terbaring di kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara setelah tewas saat baku tembak dengan personel Brimob Polda Sulteng di Desa Taunca, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, Kamis 6 Februari lalu.

Arif Wicaksana Aji sendiri diketahui masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dirilis Polda Sulteng, 2012 silam atas nama Hendro. (Adm/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.