Sukses

Calistung Syarat Masuk SD, Mendikbud: Tidak Dibenarkan Itu!

Para calon siswa nantinya diwajibkan menguasai membaca, tulis dan hitung (calistung) saat masuk SD. Ini kata Mendikbud M Nuh.

Sekolah Dasar pada tahun ajaran 2014-2015 rencananya akan memberlakukan peraturan baru bagi para calon siswanya dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK). Para calon siswa nantinya diwajibkan menguasai membaca, tulis dan hitung (calistung) saat masuk SD.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh mengaku tak setuju dengan adanya pemberlakuan yang menyebut calistung wajib dikuasai oleh para calon siswa SD.

"Calistung tidak dibenarkan dipakai sebagai alat untuk masuk SD, karena di SD-lah baru diajarkan calistung," kata Nuh di kantornya, Kamis (13/2/2014)

Nuh menambahkan, jika nantinya pihak sekolah akan memberlakukan peraturan tersebut bagi calon siswa SD, maka hal tersebut dapat memberatkan para calon siswa.

"TK itu bukan sekolahan, tapi taman bermain. Di sana tidak harus diberikan pelajaran mengenai berhitung dan membaca," tambah Nuh.

Jika nantinya ditemukan adanya sekolah dasar yang memberlakukan peraturan tersebut, kata Nuh, pihaknya tak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas kepada sekolah tersebut.

"Nanti kita ajak teman-teman di dinas dan kepsek sekolah untuk memahami, dan menyadari, apabila mereka melakukan tes itu, tentu akan ada cost yang dibebankan kepada murid. Tentu ada sanksi," pungkas Nuh. (Tnt/Sss)

Baca juga:

SBY dan Guru Een Berdendang Bersama di Pertemuan Kedua

Menteri Nuh: Pengguna Jalan di Jakarta Harus Latihan Kesabaran

Menteri Nuh: Jalan Kaki ke Kantor Bukan Pertama Kali

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.