Sukses

Ancaman Badai, Pemilu Legislatif RI di Hong Kong Dipercepat

KPU sedianya mulai menyelenggarakan pemilihan legislatif (Pileg) pada 9 April 2014 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedianya menyelenggarakan pemilihan legislatif (Pileg) pada 9 April 2014 mendatang. Namun, bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Hong Kong, KPU akan menyelenggarakan Pileg lebih awal, yakni pada 30 Maret 2014.

Menurut Ketua KPU, Husni Kamil Malik, pihaknya menyelenggarakan Pileg lebih cepat karena di negara tersebut diprediksi bakal terjadi Badai Taifun pada April 2014.

"Pemilihan tercepat di negara Tiongkok, yang ada di Hong Kong 30 Maret 2014. Apabila badai itu datang, pemerintah setempat melarang rakyatnya ke luar rumah," ujar Husni Kamil Malik pada acara Rakornas Pemantapan Pemilu 2014 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2014).

Meski demikian, KPU tetap melakukan perhitungan hasil suara di Hong Kong bersamaan dengan hasil suara Pileg di Indonesia. "Proses perhitungan suara di TPS tetap akan dilakukan 9 April. Rekap tetap normal sebagaimana yang sudah diatur," kata Husni.

Dia menambahkan, surat suara daerah pemilihan (Dapil) di luar negeri mulai didistribusikan pada Rabu 12 Februari besok melalui Kementerian Luar Negeri. (Riz/Yus)

Baca juga:

Menlu: Pemilu di Luar Negeri Dikelola PPLN Bukan KBRI
Bom Seberat 900 Kg Ditemukan di Hong Kong, 2.000 Orang Dievakuasi
Bawaslu: Ada Pencari Uang Tunai tapi Golput di Pemilu 2014

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini