Sukses

Pengalaman Mendaftar JKN di Wilayah Tangerang

Menurut pemahaman saya sebagai orang awam: JKN adalah jaminan kesehatan yang diperuntukkan bagi seluruh rakyat.

Menurut pemahaman saya sebagai orang awam: JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) adalah jaminan kesehatan (semacam asuransi kesehatan) yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Indonesia, baik karyawan, keluarga karyawan maupun non-karyawan dan keluarga non-karyawan yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2014. Penyelenggara program ini adalah BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan, sehingga program ini disebut juga dengan JKN-BPJS Kesehatan.

Semula program ini hanya untuk karyawan, keluarga karyawan, dan pegawai pemerintah saja. Saat ini semua orang, penduduk Indonesia baik karyawan, keluarga karyawan, pegawai pemerintah, maupun non-karyawan dan keluarga non-karyawan bisa mendaftar sebagai peserta JKN. SEMUA orang tanpa terkecuali. Paham ya? Paham. Selengkapnya

Penulis:
Ruswinar Nawangsari

Baca Juga:
Banjar Siap Laksanakan Jaminan Kesehatan Nasional
6 Manfaat Lemon Bagi Kesehatan

Disclaimer:

Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.

Anda juga bisa mengirimkan link postingan terbaru blog Anda atau artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas, kesehatan, keuangan, wisata, kuliner, gaya hidup, sosial media, dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.