Sukses

Pasang Foto Bareng SBY, Baliho Caleg Demokrat Bakal Ditertibkan

Pasalnya baliho berukuran 4x6 meter itu melanggar zona wilayah pemasangan alat peraga.

Salah satu baliho bergambar Caleg DPR, Sjarifuddin Hasan yang bersanding dengan Ketua Umum Partai Demokrat, yakni Presiden SBY di perempatan Bogor Outer Ring Road (BORR), Jawa Barat akan ditertibkan. Pasalnya baliho berukuran 4x6 meter itu melanggar zona wilayah pemasangan alat peraga.

"Jadi itu tidak boleh dan melanggar. Kalau misalnya hanya gambar SBY saja itu tidak ada masalah, tapi kalau ditumpangi lagi dengan gambar caleg itu salah," ujar Ketua Panwaslu Kota Bogor, Rudy Rochyadi, Senin (10/2/14).

Menurut Rudy, berdasarkan peraturan KPU, pemasangan baliho hanya untuk partai. Gambar ketua partainya diperbolehkan untuk terpampang, asal bukan merupakan calon legislatif (caleg). Dirinya mengaku sudah melaporkan temuan tersebut ke KPU Kota Bogor.

"Jadi di setiap jalan-jalan utama kami sudah mendata dan mendokumentasi semua hasil temuan pelanggarannya dan sudah di laporkan ke KPU," ujarnya kepada Liputan6.com.

Sebelumnya, Panwaslu sudah mengingatkan pada partai yang bersangkutan bahwa baliho tersebut melanggar dan meminta agar dipindahkan sesuai zona yang sudah ditentukan. Namun hingga saat ini baliho tersebut masih terpasang.

"Kalau tidak juga diindahkan oleh mereka, ya kita akan mengambil tindakan penertiban."

Padahal, lanjut Rudy, semua partai-partai ini sudah dikumpulkan dalam suatu rapat dan diberitahukan mengenai peraturan-peraturan pemasangan alat peraga. Kemudian, seharusnya partai tersebut memberikan informasi kepada caleg-caleg zona mana saja yang bisa di pasang alat peraga dan yang tidak boleh.

"Jadi kalau misalnya sekarang ada caleg yang bilang tidak tahu peraturannya, buat saya sangat membingungkan, karena semua partai sudah kita beri tahu semua,"

Untuk itu rencananya minggu depan, Panwaslu akan menertibkan alat-alat peraga yang menyalahi aturan. Panwas juga sudah melakukan koordinasi dengan KPU Kota Bogor dan Pemerintah Daerah, khususnya Satpol PP, Kesbangpol, Dispenda dan pihak trantrib kecamatan.

"Semalam kita sudah rapat dengan para stake hoder untuk kita akan mengadakan penertiban gabungan secara masiv di enam kecamatan yang ada di kota Bogor," pungkas Rudy. (Ndy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini