Sukses

Disorot Media, Nasib Corby Lebih Tragis dari Putri Diana?

Dari sel Lapas Kerobokan, Bali, warga Australia yang dijuluki Ratu Mariyuana itu tidur nyenyak di tempat sekelas hotel bintang lima.

Schapelle Leigh Corby, terpidana 20 tahun penjara atas kasus kepemilikan 4,1 kilogram ganja baru saja menghabiskan malam pertamanya setelah mendapatkan kebebasan bersyarat dari pemerintah Indonesia.

Dari sel Lapas Kerobokan, Bali, warga Australia yang dijuluki Ratu Mariyuana itu tidur nyenyak di tempat sekelas hotel bintang lima, Vila Spa Seminyak, Jalan Telaga Waja, Petitenget, Kuta Utara. Hanya 3 kilometer dari lapas tempatnya hidup selama 9 tahun belakangan, namun dunia serasa berbeda.

"Saya senang," kata Corby saat melangkah keluar penjara jelang kebebasannya, pagi kemarin, seperti dikutip Liputan6.com dari The Sidney Morning Herald, Selasa pagi (11/2/2014).

Kepala Lapas Kerobokan Farid Junaedi mengatakan, saat keluar Corby aman terguncang. Wanita itu juga takut ketika diserbu media. "Wow begitu banyak orang orang dan reporter," kata Farid menirukan ucapan Corby.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Denpasar Agung Bagus Kusimantara menuturkan, Corby mengalami trauma pada jurnalis. "Kami menanyakan kondisinya, dan dia menangis. Dia bilang masih trauma pada wartawan."

Lebih Buruk dari Putri Diana

Kepungan perhatian dari para jurnalis inilah yang juga ditakutkan oleh para kerabat Corby. Bahkan serbuan media terhadap Corby dan keluarganya, terutama ibunya, diklaim bakal lebih tragis dari yang dialami mendiang Putri Diana. Putri Diana adalah ibunda Pangeran William. Dia tewas dalam kecelakaan mobil di Paris, Prancis, 31 Agustus 1997 silam.

"Ini bakal lebih buruk dari Lady Di (Diana). Setiap kali dia (ibu Corby) pergi, seseorang memotretnya. Dia juga mendapatkan luka-luka," kata seorang kerabat keluarga ketika mengunjungi ibunda Corby di kediamannya, Australia, seperti dilansir dari laman Tvnz.co.nz.

"Saya pikir dia akan hancur berkeping-keping jika pergi ke Bali mengunjunginya (Corby). Dan saya pikir Schapelle menyadari hal ini.

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM secara resmi memberikan kebebasan bersyarat bagi Corby setelah selama 9 tahun menjadi terpidana atas kepemilikan 4,1 kilogram ganja. Warga negara Australia itu divonis 20 tahun penjara pada 2005 karena berusaha menyelundupkan mariyuana ke Bali. (Ndy)

Baca juga:
Keluar Penjara, Corby Dibayar Rp 32 Miliar untuk Wawancara
Poempida Golkar: Corby Bebas, Sikap Pemerintah Beda Terhadap WNI
DPR Segera Bentuk Panja `Corby`

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini