Sukses

KPU Serang Berlakukan Status Siaga I Surat Suara Caleg

Satpol PP pun diterjunkan untuk mengamankan surat suara yang datang Sabtu 8 Februari 2014 lalu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberlakukan status Siaga I terhadap surat suara calon legislatif (Caleg) DPRD Kota Serang. Satpol PP pun diterjunkan untuk mengamankan surat suara yang datang Sabtu 8 Februari 2014 lalu.

Total surat suara yang diamankan oleh KPU Kota Serang sebanyak 1.000 lembar, terbagi dalam 440 dus surat suara. Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Divisi Sosialisasi KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri menyebutkan, pengamanan surat suara ini makin diperketat.

"Soalnya ini logistik utama. Ini sudah tanggung jawab KPU Kota Serang sepenuhnya. Untuk keamanan idealnya harus ada satu polisi bersenjata lengkap mengamankan di dalam ruang penyimpanan, satu polisi di luar dibantu satu intel," kata Fierly di kantor KPU Kota Serang.

Tata cara dari pengamanan ini, diberlakukan selama dua bulan ke depan. Selain itu, KPU Kota Serang juga meminta kepada Pemkot Serang untuk menerjunkan dua petugas Satpol PP demi pengamanan ketika di luar.

"Kalau kotak kurang kita masih bisa tanggulangi. Tapi kalau surat suara yang hilang, partai politik akan mempermasalahkan KPU ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," ucap Fierly.

Dari keseluruhan persiapan pemilu legislatif tingkat Kota Serang, Fierly mengatakan sudah mencapai 90 persen. "Ada surat suara untuk dapil enam yakni Taktakan belum kami terima."

Sementara itu, KPU pusat juga belum memberikan logistik lain, seperti tinta dan segel. "Kalau logistik lain yang ditangani KPU kabupaten/kota sudah ada," pungkas Fierly. (Ndy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini