Sukses

3 Legislator Banten yang Diduga Terima Mobil Wawan Diperiksa KPK

Pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan anggota DPRD Banten Eddy Yus Amirsyah pada Kamis 6 Februari lalu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 3 anggota DPRD Provinsi Banten. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan pencucian uang dengan tersangka adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan.

"Hari ini penyidik memeriksa 3 anggota DPRD Banten lainnya terkait dugaan pemberian mobil kepada anggota DPRD Banten," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (10/2/2014).

Priharsa menambahkan, pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan anggota DPRD Banten Eddy Yus Amirsyah pada Kamis 6 Februari lalu.

"Hari ini yang diperiksa adalah Media Warman (anggota DPRD Banten Fraksi Partai Demokrat), Sonny Indra Djaya (anggota DPRD Banten Fraksi Partai Demokrat), dan Thoni Fathoni Mukson (anggota DPRD Banten FKB)," jelas Priharsa.

Setelah mengungkap dugaan korupsi, KPK menjerat adik Ratu Atut Chosiyah itu dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Bahkan, aliran dana dari Wawan diduga mengalir ke sejumlah artis. (Mut/Ism)

Baca juga:

Senyuman Walikota Airin Saat Ditanya Aliran Dana Suami ke Artis

Aura Kasih: Demi Allah Saya Tak Kenal Bapak Wawan

Ini Alasan PPATK Sulit Lacak Aliran Dana Wawan ke Artis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini