Sukses

25 Tahun Kerja Sama TNI-Singaporean Army Bakal Kandas?

Pemilihan nama KRI Usman Harun pada salah satu kapal yang dibeli dari Inggris menjadi kisruh antara pemerintah Indonesia dengan Singapura.

Pemilihan nama KRI Usman Harun pada salah satu kapal yang dibeli dari Inggris menjadi kisruh antara pemerintah Indonesia dengan Singapura.

Akibatnya, Pemerintah Singapura membatalkan dialog pertahanan dengan Kementerian Pertahanan Indonesia yang diwakili Letjen (Purn) Sjafrie Sjamsoedin. Selain dialog, Singapura juga membatalkan undangan Singapore Airshow 2014 untuk militer Indonesia.

Selama ini, TNI banyak memiliki kerjasama pertahanan dengan Singaporean Army Forces (SAF) atau militer Singapura selama lebih dari 25 tahun. Lantas apakah sengketa ini berpengaruh pada kerjasama tersebut?

"Kerjasama TNI AD dengan Singaporean Army sudah berlangsung lebih dari 25 tahun. Pasti akan berpengaruh terhadap kerjasama di antara kedua negara," ucap Kadispen TNI AD, Brigjen Andika Perkasa di Jakarta, Minggu (9/2/2014).

Kerjasama TNI AD dan Singapura (SAF) yang sudah berlangsung selama puluhan tahun itu di antaranya seperti latihan dengan sandi "Safkar Indopura" yang telah dimulai sejak 1989. "Kita punya kerjasama antara lain dalam bidang Latihan, pendidikan dan kunjungan perwira senior. ," ujar Brigjen.

Penamaan KRI Usman Harun terhadap kapal perang TNI AL disoal oleh Singapura. Menurut Singapura, nama itu bisa membuka luka lama. Meski diprotes, Indonesia menyatakan tidak akan mengubah nama untuk kapal perang buatan Inggris itu.

Usman dan Harun adalah 2 prajurit Korps Komando Operasi (KKO-sekarang Marinir) Indonesia yang dieksekusi mati oleh Singapura pada 17 Oktober 1968. Mereka dinyatakan bersalah atas pengeboman MacDonald House, Orchard Road, Singapura, pada 10 Maret 1965 yang menewaskan 3 orang dan melukai 33 orang. Berdasarkan Keputusan Presiden Rl No.050ATK/Tahun 1968, Usman dan Harun diganjar penghargaan sebagai Pahlawan Nasional. (Riz)

Baca juga:

`Sengketa` KRI Usman-Harun
Sosok Usman dan Harun di Balik Ketegangan RI-Singapura
Penamaan Usman-Harun Sesuai Prosedur, RI Tak Perlu Menjelaskan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini