Sukses

DPRD DKI: Status Darurat Buat Jakarta Mencekam

Kelanjutan status Siaga Darurat Banjir Ibukota yang jatuh tempo pada 12 Februari akan diputuskan Jokowi pada Senin mendatang.

Kelanjutan status Siaga Darurat Banjir Ibukota yang jatuh tempo pada 12 Februari akan diputuskan Gubernur DKI Jakarta Jokowi Senin mendatang. Namun mengingat masih tingginya curah hujan Ibukota, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengusulkan untuk memperpanjang status itu.

Namun, DPRD DKI menilai, perpanjangan status Siaga Darurat Banjir hanya akan membuat Pemprov DKI ketergantungan. Selain itu warga juga dibuat tak tenang dalam menjalankan aktivitasnya.

"Kalau tanggap darurat banjir, kita jadi bergantungan terus. Suasana seperti ini kan jadinya mencekam, siapa yang mau hidup dalam kondisi darurat," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI, Ashraf Ali di Jakarta, Sabtu (8/2/2014).

Selain itu, kata Ashraf, pemberlakukan Siaga Darurat Banjir dapat mempengaruhi kegiatan perekonomian di Jakarta dan memperburuk iklim investasi. Apalagi tak bisa dipungkuri, sebagian kawasan yang terendam banjir merupakan pusat bisnis dan perekonomian Jakarta.

"Dan kalau terus dalam keadaan darurat, impact-nya pada investasi. Siapa juga yang mau taruh saham di kota yang terus darurat? Lalu masalah sosial di masyarakat bagaimana?" ucapnya.

Ia pun mengaku prihatin dengan usulan BNPB yang meminta perpanjangan masa darurat. Menurutnya, BNPB semestinya tidak hanya aktif saat dalam situasi darurat, namun juga dalam kondisi normal untuk mencegah terjadinya bencana.

"Sebagai wakil rakyat, saya juga merasa prihatin kalau dibuat darurat terus. Apa ini dikaitkan dengan anggaran? Secara luas pandangnya, secara komprehensif, BNPB dibentuk bukan dalam bentuk bencana, setiap hari dijalankan untuk bekerja," pungkas Ali. (Ndy/Ein)

Baca juga:
Jokowi Putuskan Kelanjutan Status Siaga Darurat Banjir Senin
Perbaikan Jalan di Perempatan Purikembangan, Kendaraan Dialihkan
Alasan BNPB Usulkan Perpanjang Masa Darurat Banjir ke Jokowi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini