Sukses

Corby Bebas, Eva DPR: Pak SBY, Gimana Komitmen Berantas Narkoba?

Pemerintah dinilai kerap membuat peraturan yang ketat, tapi peraturan itu tak dijalankan.

Ratu Mariyuana Schapelle Leigh Corby mendapatkan pembebasan bersyarat. Corby menjadi salah satu dari 1.291 narapidana yang mendapatkan pembebasan bersyarat.

Anggota Komisi III DPR Eva Sundari pun panas mendengar dengan keputusan tersebut. Ia mempertanyakan komitmen pemerintah memberantas narkoba.

"Pak SBY, gimana komitmennya pada pemberantasan narkoba?" tegas Eva saat dihubungi Liputan6.com, di Jakarta, Sabtu (8/2/2014).

Dengan keputusan tersebut, Eva mempersilakan masyarakat melihat dan menilai sendiri keseriusan pemerintah dalam memberantas 1 dari 3 kejahatan besar. Ia menilai, pemerintah kerap membuat peraturan yang ketat, tapi peraturan itu tak dijalankan.

"Pemerintah sampai rela terlihat tidak inkonsisten sendiri. Padahal, ada PP No 99 yang katanya akan mempersulit napi untuk dapat remisi dan keringanan dari 3 kejahatan utama," terang Politisi Fraksi PDIP itu.

Meski memberikan bebas bersyarat pada Corby, Amir mengaku tak ada perlakuan istimewa dari pemerintah Indonesia. "Setiap hari ada saja narapidana yang jatuh tempo mendapatkan pembebasan bersyarat. Kebetulan sekali ada Corby, dan dia termasuk," ujar Amir.

Proses administrasi untuk pengurusan kebebasan bersyarat Corby baru bisa dilakukan pada Senin 10 Februari 2014. Kemenkumham membantah, pembebasan bersyarat itu terkait barter dengan koruptor dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Adrian Kiki yang buron ke Negeri Kanguru. Wakil Menkumham Denny Indrayana mengaku pembebasan bersyarat Corby murni urusan penegakkan hukum.

Corby berasal dari Gold Coast, Queensland, ini divonis bersalah 20 tahun penjara pada 2004 setelah terbukti menyelundupkan 4,2 kilogram mariyuana atau ganja di Bali. Corby kemudian mendapat sejumlah remisi dan grasi 5 tahun dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(Mvi)

Baca juga:

Corby Baru Bisa Hirup Udara Segar Pekan Depan
Bebas Bersyarat, Corby Dilarang Keluar Indonesia
`Ratu Mariyuana` Corby Resmi Mendapat Pembebasan Bersyarat

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.