Sukses

Terima LHA, KPK Akan Telusuri Aliran Uang Wawan ke Artis

Terima LHA dari PPATK, KPK akan menelusuri aset milik adik Atut itu, termasuk dugaan aliran uang ke seorang artis.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menerima Laporan Hasil Audit (LHA) atas rekening milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

"Ada LHA yang disampaikan ke KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/2/2014).

Namun Johan masih merahasiakan jumlah LHA yang dilaporkan PPATK itu. Johan memastikan LHA itu yang akan digunakan oleh KPK untuk menelusuri aset-aset adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

"Saya tidak tahu berapa jumlahnya. Tapi semua LHA itu pasti ditelusuri lebih lanjut," ujarnya.

Selain itu, Johan juga belum mengetahui kabar adanya aliran dana dari Wawan ke sejumlah pihak. Termasuk adanya dugaan aliran uang ke artis Aura Kasih. Ia mengaku, pihaknya tidak akan berhenti menelusuri aset-aset milik Wawan yang lain.

"Kemarin sudah saya tanya, tapi mungkin masih dalam pendalaman dan penelusuran lebih lanjut. Tapi bisa dipastikan belum berhenti masih dilakukan asset tracing," tandas dia. (Edo/Tnt)

Baca juga:

Perusahaan Adik Atut Masuk Daftar Hitam, Dilarang Ikut Lelang
KPK Sita Lagi 5 Mobil Wawan Terkait Kasus Pencucian Uang
Kembangkan Kasus Wawan, KPK Geledah Rumah Ratu Atut di Bandung

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.