Sukses

Saksi: Saya Tak Pernah Bertemu Hercules, Tak Dipaksa Beri Uang

Terdakwa kasus pemerasan dan pencucian uang Hercules Rozario Marshal kembali menjalani sidang.

Terdakwa kasus pemerasan dan pencucian uang Hercules Rozario Marshal kembali menjalani sidang, terkait kasusnya uang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari PT Pamnasa Sejahtera yaitu Surya Putra Subandi yang disebut-sebut korban pemerasan yang dilakukan Hercules.

Namun, dalam keterangannya, Surya membantah jika dirinya merasa terpaksa memberikan sejumlah uang kepada Hercules perihal uang keamanan

"Saya tidak pernah bertemu Hercules dan memberikan langsung uang Rp 250 juta kepada Hercules untuk uang keamanan," kata Surya di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (4/2/2014).

Selain itu, Surya juga mengatakan, tidak ada unsur paksaan yang diterima dirinya untuk membayar uang keamanan bagi Hercules.

"Tidak ada paksaan. Karena itu sudah perjanjian dengan Cakra," tambah Surya.

Mendengarkan keterangan saksi tersebut, Ketua Majelis Hakim Prim memberikan kesempatan kepada Hercules untuk menyatakan pendapatnya terkait keterangan saksi. Lalu Hercules pun mengaku memang dirinya tidak pernah bertemu saksi. Namun, Hercules membantah jika dirinya merupakan staf PT Cakra.

"Saya keberatan jika dikatakan saya staf PT Cakra," cetus Hercules.

Setelah mendapatkan keterangan saksi dan keterangan terdakwa, Prim langsung memutuskan untuk menunda persidangan dan kembali menggelarnya pada Selasa 11 Februari mendatang dengan agenda keterangan saksi.

"Karena tidak ada saksi lagi, sidang kami tunda pekan depan," imbuh Hakim Prim.

Pengacara Hercules, OC Kaligis mengatakan setelah mendengar keterangan saksi, dirinya merasa jika kasus ini semakin jelas rekayasanya. Dia pun menilai, jika keterangan saksi dari pihak JPU tersebut dapat meringankan Hercules terkait kasus pemerasan dan pencucian uang. Bahkan dirinya yakin jika kliennya tersebut dapat bebas karena tidak terbukti.

"Saksi menjelaskan uang Rp 250 juta untuk keamanan bukan karena pemaksaan. Ini bukti dari kasus yang direkayasa," ucap OC Kaligis. (Tnt/Sss)

Baca juga:

Dirawat di RS Polri, Hercules Tolak Rogoh Kocek Sendiri
Hercules Tolak Dirawat di RS Polri Karena Fasilitas Tak Lengkap
Tak Hadiri Sidang, Hercules Derita 4 Penyakit

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini