Sukses

DPRD DKI: Dinas Kebersihan Belum Rela Matikan Swastanisasi Sampah

Polemik penanganan sampah di Jakarta antara Pemprov dengan DPRD DKI Jakarta masih terus berlanjut.

Polemik penanganan sampah di Jakarta antara Pemprov dengan DPRD DKI Jakarta masih berlanjut. Usai menolak permohonan pembelian 200 truk sampah oleh Gubernur Jokowi dan jajarannya, DPRD DKI menyentil kembali soal swastanisasi pengelolaan sampah.

Anggota Komisi D  (Bidang Pembangunan) DPRD DKI Fraksi Partai Gerindra, Mohamad Sanusi meragukan kemauan Dinas Kebersihan DKI dalam menghentikan swastanisasi pengangkutan sampah di Jakarta. Menurutnya, dinas yang dibawahi Jokowi-Ahok itu masih belum mampu mengelola sampah.

"Jadi Dinas Kebersihan ini masih mau dengan swastanisasi. Tidak rela hentikan. Jangan hanya berani belinya, tapi dia harus punya keberanian menyetop swastanisasi," ucap Sanusi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/2/2014).

"Tapi mungkin Dinas Kebersihan itu sudah puluhan tahun belum punya cara bagaimana merelakan mematikan swastanisasi," cetusnya.

Sanusi menuturkan, Dinas Kebersihan DKI seharusnya mempunyai kemampuan pengelolaan sampah yang baik, layaknya pihak swasta. Dengan begitu, sampah dikelola dengan baik dapat menghemat anggaran. Namun apabila tidak dikelola dengan baik, akan menyebabkan keluarnya anggaran yang lebih mahal.

Sebab, lanjut dia, pengadaan 200 truk sampah yang diusulkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI memiliki argumentasi yang lemah. Hal itulah yang diduga menyebabkan usulan itu tak menghasilkan draft pengajuan untuk DPRD.

"Di Bappeda, dia (Dinas Kebersihan) tidak bisa menjelaskan dengan baik, sehingga jadinya tidak diusulkan oleh Bappeda ke dewan," kata Sanusi.

Seharusnya, sambung dia, saat menghadap ke Bappeda, Dinas Kebersihan DKI menegaskan instruksi Jokowi-Ahok agar swastanisasi pengelolaan sampah dihentikan tahun ini juga. Lantaran tak ada jawaban pasti itulah, Bappeda berpikir jika pengelolaan sampah DKI masih menggunakan pihak swasta. Dengan itu pembelian 200 truk sampah dirasa tak perlu, sehingga draf pengajuan pun tak dibuat.

"Mungkin kalau DKI beli truk, Dinas Kebersihan nanti mikir swastanisasinya bagaimana. Anda harus pilih, jangan kedua-duanya ada. Kalau kedua-duanya ada bisa jadi delik korupsi. Ada duplikasi anggaran," pungkas Sanusi. (Ndy/Mut)

Baca juga:
Pengadaan 200 Truk Sampah, DPRD DKI: Tidak Ada Usulan
Petugas Angkut Sampah Wajib Setor Nomor Ponsel ke Jokowi
Ahok: 200 Truk Sampah Diswastakan? Nggak Mungkin

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.