Sukses

Dana Saksi Ditolak Parpol, Mendagri: Akan Dipertimbangkan

Draf dana saksi parpol juga belum dilaporkan kepada Presiden SBY.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi belum menentukan sikapnya terkait pembiayaan dana saksi partai politik peserta Pemilu oleh negara. Menurutnya, jika parpol tidak setuju penggunaan dana partai oleh negara, maka pihaknya akan mengusulkan untuk mempertimbangkan kembali, meski draf rancangan dana saksi parpol tersebut sudah dibuat.

"Belum dibahas itu, saya cenderung kalau partai-partai tidak setuju tentu kita akan bahas lagi. Saya cenderung pertimbangkan kalau begitu," ujar Gamawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2014).

Gamawan menjelaskan, pembahasan hingga saat ini masih dengan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, belum sampai ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Terkait draf rancangan dana saksi parpol apakah akan dibicarakan dengan Presiden SBY, Gamawan mengataku belum akan melaporkan. 

"Belum saya laporkan ini. Kan baru masuk ketika kita bahas dengan Menko dan komisi-komisi. Terus kita dengar banyak pendapat setuju ada yang tidak setuju. Kita cenderung harus sepakat semuanya," tandas Gamawan.

PDIP menolak diberlakukannya dana saksi parpol. Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan, hal itu dapat merusak otonomi partai. Pada dasarnya, saksi parpol dalam pemilihan umum tidak boleh dibiayai negara. Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu PDIP ini melanilai, jika partai tidak punya saksi, berarti itu menjadi urusan partai masing-masing dan tidak bisa dibebankan ke negara.

Sementara, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku, partainya mendukung usulan pemberian dana saksi untuk Ppmilu 2014 dibiayai negara. Sebab, hampir seluruh partai politik yang akan bertarung pada pemilu 2014 tidak memiliki biaya untuk membayar saksi. (Alv/Rmn)

Baca juga:
Perludem: Dana Saksi Parpol `Politik Uang` yang Dilegalkan
Mendagri: Usulan Dana Saksi Parpol Bukan dari Pemerintah
ICW Sebut Dana Saksi Parpol Bentuk Legalisasi Korupsi APBN

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.