Sukses

[VIDEO] 1 Tersangka Pembuang Pasien di RSUD Lampung Dibekuk

Polresta Bandar Lampung, kembali meringkus 1 tersangka kasus dugaan pembuangan pasien miskin dari perawatan di rumah sakit.

Beberapa polisi menggelar olah tempat kejadian perkara di satu gubuk pinggir Jalan Sukadana Ham, Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, Lampung. Di sanalah, pertama kali pasien miskin yang bernama Suparman bin Sariun alias Mbah Edi ditemukan terbaring lemah sendirian.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (3/2/2014), polisi tak menemukan satu pun barang bukti baru, terkait kasus dugaan penelantaran atau pembuangan pasien miskin dari perawatan di RSUD Dadi Tjokrodipo, Bandar Lampung.

Polisi kembali menangkap seorang tersangka, yaitu Adi Subowo. Tersangka adalah petugas kebersihan di rumah sakit.

Menurut Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Dery A. Wijaya, ke-6 tersangka masing-masing adalah seorang sopir ambulans, 3 pegawai cleaning service atau kebersihan, 1 juru parkir dan 1 perawat.

Polisi juga membidik pelaku yang mengubah barang bukti mobil ambulans rumah sakit, yang diduga sengaja direncanakan sebagai langkah menghilangkan jejak. Polisi sedang menelusuri otak di balik kasus dugaan pembuangan pasien miskin itu.

Suparman, kakek renta berusia sekitar 70 tahun, ditemukan dalam kondisi lemah di sebuah gubuk di pinggir jalan di kawasan Tanjung Karang Barat pada Senin 20 Januari silam. Bekas jarum suntik infus masih jelas membekas di lengannya dan perban terikat di kaki. Namun, tak lama setelah dievakuasi kembali ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, sang kakek mengembuskan napas terakhir. (Ans/Ism)

Baca juga:

Pejabat RSU Bandar Lampung Diduga Perintahkan Pembuangan Pasien
[VIDEO] Buang Pasien Miskin, 6 Petugas RS di Lampung Ditahan
Banjir di RS Mintoharjo Surut, Pasien Tetap `Diungsikan`

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.