Sukses

Ketua Komisi VI DPR: Jika Gita Tak Mundur, Muncul Persepsi Buruk

Ketua Komisi VI DPR menyebut pengunduran diri itu bentuk keseriusan Gita mengikuti proses politik melalui partai.

Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto memahami keputusan Gita Wirjawan yang mengundurkan diri dari jabatan menteri perdagangan. Airlangga menyebut pengunduran diri itu bentuk keseriusannya mengikuti proses politik melalui partai.

"Itu menunjukkan kepahaman Gita terkait kuatnya benturan kepentingan antara pejabat publik menteri dengan pertarungan menuju RI 1," kata Airlangga di Jakarta, Jumat (31/1/2014).

Setelah pengunduran dirinya, kata Airlangga, Gita punya kesempatan menjaga jarak dengan pemerintah jelang pemilihan umum dan dapat kembali masuk ke gelanggang pemilihan eksekutif usai Pilpres 2014.

Anggota Komisi VI DPR Iskandar Syaichu juga mengapresiasi langkah Gita mundur dari Kabinet Indonesia Bersatu agar dapat fokus mengikuti konvensi calon presiden Partai Demokrat.

"Kalau tidak ingin berbagi perhatian terhadap konvensi, memang konsekuensinya Gita harus mundur sebagai menteri," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.

Yang pasti, ia menambahkan, akan ada benturan kepentingan ketika Gita berpartisipasi dalam proses politik dan pada saat bersamaan dia tetap menjabat sebagai menteri perdagangan.

"Benturan itu hanya akan membuahkan persepsi publik yang tidak baik," ucap Iskandar.

Iskandar juga mengatakan bahwa Gita meninggalkan beberapa "pekerjaan rumah" dengan pengunduran dirinya, salah satunya penyelesaian Rancangan Undang-Undang Perdagangan bersama Komisi VI DPR.

Rancangan undang-undang yang sudah dibahas intensif sejak Oktober 2013 itu rencananya akan disahkan pada 7 Februari 2014.

"PR yang lain adalah kebijakan importasi beras yang kini tengah menjadi polemik. Ini harus dilakukan evaluasi. Dan ini tugas pengganti Gita," kata Iskandar. (Ant/Ali/Yus)

Baca juga:

Gita Wirjawan Mundur untuk Hindari Konflik Kepentingan
Mundur Sebagai Menteri, Gita Fokus ke Konvensi Partai Demokrat
Gita Wirjawan Pernah Bilang Konvensi Tak Ganggu Peran Menteri



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.