Sukses

Forkomwari, Desak Petugas Tangkap Pengusaha Pukat Grandong

Ketua Forkomwari Syaiful Badrun mendesak aparat keamanan Laut Kamla menindak pelanggaran yang dilakukan pengusa kapal pukat grandong.

Citizen6, Belawan: Ketua Forum Komunikasi Wartawan Indonesia (Forkomwari) Syaiful Badrun didampingi sekretarisnya Abu Hasan Asyari mendesak aparat keamanan Laut Kamla, Polairdasu maupun Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) untuk segera menindak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pengusaha kapal pukat grandong maupun trawl.

"Akibat Kapal trawl illegal maupun pukat grandong nelayan tradisonal kehilangan hasil tangkap. Selain itu keberadaan pukat trawl (harimau) dan pukat grandong tersebut tidak hanya mengancam upaya nelayan tradisional untuk mencari nafkah, melainkan dapat merusak kehidupan biota laut. Oleh karenanya kita minta penegak hukum bekerja semaksimal mungkin," terang Syaiful, Jumat (31/1/2014).

Syaiful juga menambahkan, kapal trawl dan pukat gerandong itu telah dilarang melalui Kepres 39 Tahun 1980 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No.18/2013.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Sumatera Utara, Muhammad Nasir mengakui jika pukat harimau tidak layak beroperasi di wilayah zona tangkapan nelayan tradisional sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sayangnya eksekusi di lapangan tidak berjalan. Padahal, zona tangkap nelayan tradisional harus dilindungi," kata politisi PKS itu.

Komisi B Minta agar petugas keaman yang mengawasi zona-zona ini bertindak tegas. Siapa pun pelakunya harus ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku di republik ini.

"Penegak hukum juga diminta bekerja dan menangkap, supaya ada orang yang dijadi kan tersangka dan diadili. Karena petugas penegak hukum selama ini mengabaikan tugasnya," tambah M Nasir.

Anggota DPRD Sumatera Utara yang lain, Tengku Dirkhansyah juga mengatakan, persoalan yang dialami nelayan di wilayah ini merupakan masalah yang telah berlangsung lama meski ketentuan yang mengaturnya cukup tegas.

"Perjuangan nelayan ini harus terus-menerus dilakukan, karena persoalan ini belum selesai, ini merupakan kejahatan yang "terorganisir", " terang politisi Demokrat itu. (mar)

Penulis
Abu Hasan
Belawan, abu.pxxx@yahoo.com

Baca juga:
Ratusan Nelayan Batubara Kembali Membakar Pukat Grandong
Nelayan Batu Bara Minta Pukat Grandong Dihapuskan
Pukat Grandong Resahkan Nelayan Batu Bara Sumut

Disclaimer:

Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.

Anda juga bisa mengirimkan link postingan terbaru blog Anda atau artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas, kesehatan, keuangan, wisata, kuliner, gaya hidup, sosial media, dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.

Mulai 7 Januari sampai 7 Februari 2014 Citizen6 mengadakan program menulis bertopik dengan tema "Warga Mengadu". Ada hadiah dari Liputan6.com dan Dyslexis Cloth bagi 6 artikel terpilih. Caranya bisa disimak di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini