Sukses

Walikota Surabaya Risma Mengundurkan Diri?

Diduga, ketidakcocokan dengan wakil walikota yang baru, Wisnu Sakti Buana, menjadi pemicu kabar mundurnya Risma.

Walikota Surabaaya Tri Rismaharani alias Risma santer dikabarkan akan mundur dari jabatannya. Diduga, ketidakcocokan dengan wakil walikota yang baru, Wisnu Sakti Buana, menjadi pemicu kabar itu. Namun saat dikonfirmasi, Risma meminta waktu untuk menjelaskan perihal kabar pengunduran dirinya itu.

"Nanti dilihat, nanti saya akan ngomong, nanti nunggu ya," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat berkunjung di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Kalijudan Surabaya, Kamis (30/1/2014).

Risma mengaku belum pernah bertemu dengan Wisnu Sakti Buana sejak dilantik sebagai Wakil Walikota menggantikan Bambang Dwi Hartono pada Jumat 24 Januari. Saat pelantikan itu, Risma mengaku sedang sakit.

"Saya belum ketemu, tadi pagi saya ke kantor terus ke dokter terus ke sini. Kalau sudah sehat saya ketemu. Kalau ketemu sekarang saya nggak enak nanti ketularan saya," tutur dia.

Risma menjelaskan sebetulnya tidak ada persoalan yang bersifat personal antara dirinya dengan Wisnu Sakti. Hanya, Risma masih mempersoalkan proses pemilihan wakil walikota Surabaya yang dinilai tidak sesuai prosedur.

"Saya minta itu sesuai prosedur. Jangan sampai masyarakat menggugat karena itu akan menjadi beban kita semua," ujar dia.

Risma mengaku menerima laporan bahwa Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Wali Kota Surabaya Eddie Budi Prabowo merasa tidak menandatangani kelengkapan berkas calon wakil walikota sebagaimana diminta Kemendagri.

"Tidak ada tanda, kenapa ada tanda tangan. Saya hanya terima tembusannya. Jadi ada proses yang tidak dilalui. Ada tanda tangan yang dipalsukan," tutur Risma.

Apalagi, panlih juga mengirim surat ke Mendagri soal tidak sesuainya prosedur pemilihan wakil walikota. Dia menekankan agar persoalan itu tidak sampai berimbas terhadap pemerintahan Kota Surabaya mendatang. "Kita tunggu saja prosesnya," kata dia.

Ketua Panitia Pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya Eddie Budi Prabowo sebelumnya menegaskan kelengkapan berkas persyaratan calon wakil walikota Surabaya yang diminta Kemendagri telah dimanipulasi.

Eddie mengaku terakhir tanda tangan berkas kelengkapan pemilihan pada 30 Oktober 2013. Saat itu ada 2 anggota panlih yang tanda tangan, yakni Eddie dan Adi Sutarwijono. Tapi saat Kemendagri meminta kelengkapan syarat pada 23 Desember 2013, tanda tangannya sudah bertambah 2 anggota panlih yakni Junaedi dan Sudarwati Rorong.

Namun hal itu dibantah anggota panlih dari PDIP Adi Sutarwijono. Adi mengatakan bahwa adanya tanda tangan dari 2 anggota panlih yang menyusul saat verifikasi kelengkapan tidak perlu dipersoalkan lagi. Jika dipersoalkan, maka tanda tangan Eddie juga bermasalah karena ditandatangani setelah rapat. (Ant/Eks/Yus)

Baca juga:
Walikota Risma Tak Hadiri Pelantikan Wakilnya
KPK Masih Telaah Laporan Walikota Risma Soal Korupsi KBS
Walikota Risma: Ada Brankas Tergembok di KBS, Saya Lapor KPK

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini