Sukses

Geledah Rumah Wawan-Airin, KPK Sita Setumpuk Dokumen

Johan mengatakan, beberapa penggeledahan sudah selesai dilakukan. Namun sebagian lagi masih digeledah.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat terkait dugaan tindak pidana pencucian yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan itu.

Rumah-rumah yang digeledah yakni di Jalan Denpasar IV No 35, dan Jalan Denpasar II No 43, Kuningan, Jakarta Selatan serta Rumah Dinas Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Dyani, Jalan Sutera Narada V No 16, Alam Sutera, Tangsel, Banten.

"Tadi saya baru peroleh info sepotong, ada beberapa dokumen yang disita. Misalnya di Rumah Dinas Walkot Tangsel dan yang di Jalan Denpasar," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1/2014).

Selain rumah dinas Walikota Tangsel dan rumah milik Wawan, penyidik juga menggeledah rumah milik sejumlah pihak swasta. Di antaranya rumah milik Yayah Rodiah di Kompleks Grand Serang Asri Blok A3-4, Cipocok Jaya, Serang dan di Kompleks Griya Serang Asri K5 No 7 Serang.

Rumah Dadang Prijatna di Taman Graha Asri Blok H5-9, Serang, dan rumah Dadang Sumpena di Taman Graha Asri Blok CC5 No 13, Serang juga tak luput dari penggeledahan. Adapun ketiga orang itu diketahui merupakan anak buah Wawan pada PT Bali Pasific Pragama.

Terkait ini, Johan mengatakan, beberapa penggeledahan sudah selesai dilakukan. Sebagian lagi masih digeledah. "Tapi timnya belum sampai ke kantor," kata Johan. Sehingga dia belum bisa merinci lebih detail apa saja yang disita penyidik dari penggeledahan itu. (Ali/Ism)

Baca juga:

Ponsel Keponakan 'Tangan Kanan` Wawan Disita KPK
KPK Juga Geledah Rumah Sekretaris Pribadi Adik Ratu Atut
Rumah Adik Ratu Atut Digeledah KPK, Pengacara Merapat
KPK Periksa Koper di Pojok Rumah Wawan Adik Atut



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.