Sukses

Rizal Ramli Siapkan 200 Pengacara, Jubir SBY: Jangan Propaganda

Menko Ekuin Rizal Ramli dikabarkan menyiapkan 200 orang pengacara untuk menghadapi somasi SBY.

Rizal Ramli, Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Ekuin) era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, dikabarkan menyiapkan 200 orang pengacara untuk menghadapi somasi yang dilayangkan pengacara keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Palmer Situmorang. Hal ini mendapat tanggapan Istana.

"Saya kira kita semua mengerti, bahwa setiap masalah hukum kita selesaikan di ranah hukum, bukan di media. Bukan dengan propaganda atau dengan pernyataan-pernyataan yang macam-macam itu. Saya tidak bisa menanggapi pernyataan mengenai 200 pengacara itu tadi," tegas Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (27/1/2014).

Ketika ditanyakan kenapa Palmer yang ditunjuk untuk menangani kasus ini, dan bukan Jaksa Agung, Julian mengatakan karena kasus ini bukan porsi Jaksa Agung sebagai pengacara negara.

"Pak SBY sebagai Presiden jika berurusan dengan hukum memang ada pengacara negara yaitu Jaksa Agung. Jadi kalau konteksnya sebagai Presiden, Jaksa Agung yang bekerja. Tapi kalau sebagai pribadi tidak boleh Jaksa Agung masuk ke sana. Ini kan tidak dibenarkan secara konstitusi atau secara aturan," jelasnya.

Karena itu, lanjut Julian, dengan adanya tuduhan-tuduhan yang bersifat pribadi, SBY memutuskan mencari pengacara sendiri. "Jadi dengan kesadaran penuh Bapak Presiden menunjuk Pak Palmer Situmorang dan tim sebagai konsultan hukum keluarga, bukan sebagai (konsultan hukum) Presiden," ujarnya.

Julian menambahkan, pihaknya belum bisa menanggapi keheranan ketua tim kuasa hukum Rizal Ramli, Otto Hasibuan dengan somasi dari Palmer lantaran pernyataan Rizal tak ada hubungan dengan keluarga SBY. "Mungkin saya harus mendalami dulu masalahnya sebelum memberikan jawaban," tandas Julian.

Palmer Situmorang atas nama SBY selaku pribadi telah melayangkan somasi secara resmi kepada Rizal Ramli terkait pernyataan mantan Menteri Keuangan era Gus Dur itu yang menyatakan bahwa jabatan Wakil Presiden Boediono adalah gratifikasi dari kasus Bank Century. (Riz/Ein)

Baca juga:

Pengacara Rizal Ramli: SBY Presiden Pertama yang Somasi Warganya
200 Pengacara Rizal Ramli Siap Hadapi Somasi Kuasa Hukum SBY
Rizal Ramli Mengaku Hampir Dipenjara SBY 2 Kali

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini