Sukses

Politik Uang Saat Pemilu Sangat Rawan Terjadi di 34 Kabupaten

Guna mengantisipasi pelanggaran Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebutkan sudut-sudut yang menjadi titik rawan Pemilu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memetakan potensi kerawanan tahapan pelaksanaan Pemilu 2014. Potensi kerawanan itu mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga pemungutan dan penghitungan suara.

"Dalam menentukan peta kerawanan pemilu sebagai langkah awal Bawaslu melakukan kajian terhadap 510 kabupaten atau kota di seluruh Indonesia," kata anggota Bawaslu Divisi Pengawasan Daniel Zuchron, dalam pesan tertulisnya, Minggu (26/1/2014).

"Dengan perincian potensi kerawanan pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih, logistik, kampanye serta pemungutan dan perhitungan suara," tambah dia.

Daniel memaparkan, untuk menentukan potensi kerawanan dalam tahapan pendaftaran dan pemutakhiran daftar pemilih, Bawaslu menggunakan metode perbandingan antara jumlah pemilih dan jumlah penduduk di tingkat kabupaten atau kota.

Model perbandingan tersebut dengan cara melakukan komparasi antara Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU dengan data kependudukan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menentukan tingkat kewajaran.

"Dari hasil kajian yang dilakukan Bawaslu, ditemukan sebanyak 169 kabupaten atau kota masuk dalam kategori sangat rawan, 51 rawan, dan 290 aman," papar dia.

Sementara itu, potensi kerawanan dalam tahapan kampanye ditentukan dengan menilai potensi terjadinya praktik 'money politics'. Kerawanan ini dipetakan dengan menggunakan metode perbandingan antara jumlah penduduk miskin dengan jumlah pemilih di sebuah kabupetan atau kota.

Jika jumlah penduduk miskin lebih dari 30 persen dalam sebuah kabupaten atau kota, maka daerah tersebut dikategorikan sebagai daerah 'sangat rawan'.

Sedangkan kategori 'rawan' dinyatakan apabila jumlah penduduk miskin di kabupaten atau kota sebanyak 10 hingga 30 persen. Apabila kurang dari 10 persen jumlah penduduk miskin di Kabupaten atau Kota maka daerah tersebut masuk dalam kategori 'aman'.

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Bawaslu, ditemukan sebanyak 34 kabupaten atau kota masuk dalam kategori 'sangat rawan', 268 kabupaten atau kota diberi label 'rawan' dan sebanyak 208 kabupetan atau kota masuk dalam kategori 'aman'.

"Beberapa daerah yang sangat rawan misalnya, Kabupaten Langsa, Kabupaten Karo, Kota Padang Panjang, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Musi Rawas, Kota Banjar, Kabupaten Boyolali, Kota Surakarta, Kota Kudus, Kota Sukoharjo, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Gresik, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo dan sebagainya," papar Daniel. (Dji/Eks)

Baca juga:
Demokrasi Ekonomi Dan Problematika Pemilu
Pengamat: Bawaslu Tak Tegas Jalankan Aturan Pelanggaran Kampanye
Bawaslu: Gakkumdu Jadi Senjata Pamungkas Pelanggar Pemilu

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.