Sukses

TKW Disiksa di Hong Kong, SBY: Saya Marah!

Presiden SBY mengaku marah dengan apa yang menimpa Erwiana Sulistyaningsih, TKW asal Indonesia yang disiksa majikannya di Hong Kong.

Presiden SBY marah dengan apa yang menimpa Erwiana Sulistyaningsih, TKW asal Indonesia yang disiksa majikannya saat bekerja di Hong Kong. Hal itu diungkapkan SBY kepada Rahmat, ayah dari Erwiana, dalam perbincangan melalui sambungan telepon.

"Assalamualaikum, selamat pagi. Dengan Pak Rahmat? Ini Pak SBY. Saya sedih, saya prihatin terhadap musibah yang menimpa putri Bapak. Saya juga marah kepada mereka yang berbuat kejahatan dan saya minta hukum dan keadilan ditegakkan," ujar SBY ketika meminta rehat sesaat di sela rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2014).

Menurut SBY, dirinya tidak suka dengan apa yang menimpa Erwiana, namun yang penting saat ini adalah mengupayakan kesembuhan TKW berusia 26 tahun itu. "Ini kan musibah, yang penting Bapak tahu bahwa kami tidak senang, pemerintah tidak senang, Pak SBY juga marah. Tetapi yang penting kita sembuhkan Erwiana sampai pulih, kalau sudah pulih nanti bisa bekerja seperti biasa."

SBY juga berharap kasus ini bisa diselesaikan secara hukum karena masalah ini sudah ditangani kepolisian Hong Kong. "Saya dengar polisi Hong Kong juga sudah datang di Indonesia untuk menanyai Erwiana supaya yang jahat itu mendapatkan hukum yang setimpal," kata SBY.

Sebagai ungkapan keprihatinan, SBY berjanji akan membantu keluarga Erwiana. Di sisi lain, SBY juga mengaku telah bicara dengan pemerintah Hong Kong untuk lebih memperhatikan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di sana.

"Pokoknya nanti sebagai kecintaan saya dan rasa keprihatinan saya, nanti akan ada bantuan untuk Pak Rahmat dan Erwiana. Sebenarnya pemerintah Hong Kong itu termasuk baik dibandingkan banyak negara, musibah ini saya juga sudah bicara dengan pemimpin Hong Kong waktu di Bali, titip sudara-saudara saya, tenaga kerja Indonesia yang bekerja di sana," papar SBY.

Erwiana adalah TKW asal Indonesia yang sempat bekerja selama 8 bulan di Hong Kong. Erwi tiba di Hong Kong 13 Mei 2013 dan diberangkatkan oleh PJTKI PT Graha Ayukarsa, Tangerang. Selama bekerja 7 bulan, Erwi yang harus membayar potongan agen selama 7 bulan, menerima perlakuan majikan yang sering memukul dengan apa saja yang ada di depan matanya.

Erwi dipulangkan diam-diam oleh majikan yang menyiksanya, Law Wan Tung dan hanya bermodal paspor, tiket dan selembar uang 100 dolar. Erwiana yang tinggal di Ngawi, Jawa Timur, kini tengah dirawat di sebuah rumah sakit di Sragen, Jawa Tengah. (Mut/Ism)

Baca juga:
Kisah TKI Cantik yang Kritis Akibat Disiksa Majikan
TKW Korban Kekerasan Diperiksa Polisi Hong Kong di Sragen
Majikan Wanita si Penganiaya TKI di Hong Kong Ditangkap

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.