Sukses

Gede Pasek: Jika Dipecat karena Anas, Saya Ambil Langkah Hukum!

Dipecat sebagai anggota dewan oleh Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika tak diam saja.

Dipecat sebagai anggota dewan oleh Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika tak diam saja. Apalagi ketika tahu jika hubungannya dengan mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjadi salah satu alasan pemecatan itu: dianggap melanggar pakta integritas dan kode etik.

Pasek berencana akan menyiapkan langkah hukum terkait pemecatannya itu. "Setelah saya pegang suratnya, saya akan ambil sikap," ucap Pasek usai mengikuti rapat Fraksi Partai Demokrat di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/1/2014).

"Jika saya juga dituduh melanggar kode etik dan pakta integritas, saya akan mengambil langkah itu (hukum)," imbuhnya.

Menurut Sekjen Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) --ormas bentukan Anas-- ini, ada kebijakan yang melindungi hak setiap anggota DPR. Salah satunya mengatur perlindungan anggota DPR yang memiliki perbedaan pendapat dan pandangan dengan partainya. Dan jika pemecatannya itu disebabkan oleh perbedaan pendapat dan pandangan, Pasek menilai langkah Demokrat itu tak tepat.

"Tapi nantilah, saya tidak mau berandai-andai. Saya baru akan bersikap kalau sudah menerima dan baca surat itu," pungkas Pasek.

Hak Pasek

Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengaku tak mempersalahkan langkah yang bakal diambil Pasek. Namun menurutnya, adalah hak setiap partai politik untuk memecat anggotanya. Begitu pun, hak setiap anggota untuk mengambil langkah hukum terhadap partai politik.

"Jadi hak Pak Pasek untuk mengambil langkah hukum ke PTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara), hak kita juga untuk me-recall, tiap unsur punya hak kan," ucap Nurhayati.

Dan menurut juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul, Pasek telah melanggar kode etik dan pakta integritas partai. Pilihan Pasek untuk tetap mendukung Anas yang kini terjerat dugaan gratifikasi proyek Hambalang itu, dianggap semakin memperburuk nama baik partai.

"Dia (Pasek) sekarang kena punishment (hukuman). Pakta integritas jelas tidak patuh dan mengancam nama baik partai. Patuh nggak dia? Anas sudah tersangka, BAP (berita acara pemeriksan) di atas 60 persen, pasti masuk penjara. Kan tidak baik. Dan dia menjadi loyalis Anas," cetus Ruhut. (Ndy/Sss)

Baca juga:
Dipecat Demokrat, Pasek: Saya Langgar Kode Etik yang Mana?
Alasan Demokrat `Pecat` Pasek dari DPR
Ruhut: Dipecat Demokrat, Itu Hukuman Buat Pasek!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini