Sukses

Bupati Lampung Bantah `Main Uang` Urus Sengketa di MK

Bupati Lampung Rycko Menoza membantah kenal dengan Akil Mochtar. Ia hanya kenal dengan Susi Tur Andayani.

Bupati Lampung Selatan, Rycko Menoza rampung diminta keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pemeriksaan itu, Rycko mengaku ditanya sejumlah hal oleh penyidik KPK. Termasuk terkait mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan pengacara Susi Tur Andayani.

"Jadi pertanyaannya normatif seputar apakah saya kenal dengan Pak AM dan STA. Yang pasti pada saat itu saya tidak mengenal AM tapi saya mengenal Bu STA," kata Rycko di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2014).

Terkait Susi Tur, Rycko membantah telah memberi uang kepadanya untuk mengurusi sengketa Pilkada Lampung Selatan di MK.

"Tidak ada (pemberian uang). Karena pada saat itu posisi kita optimis, jarak suara dengan kandidat kedua berkisar 40.000 suara atau sekitar 8 persen. Jadi saat itu kita yakin dan optimis memenangkan pilkada di KPU maupun di MK," kata Rycko.

Lebih jauh Rycko mengaku Susi Tur merupakan staf ahli bidang hukum di Pemerintah Provinsi Lampung. Karenanya, Susi Tur terbiasa mengurus kasus hukum. Termasuk sengketa Pilkada di MK.

Sebagai staf ahli bidang hukum, lanjut dia, nama Susi Tur terkenal di Lampung. Sementara ayah Ryco, Sjachroedin ZP menjabat sebagai Gubernur.

"Waktu itu STA adalah sebagai tenaga ahli Pemprov di bidang hukum, yang biasa mengurus masalah-masalah hukum," ujar dia.

Rycko sendiri merupakan saksi tersangka Susi Tur Andayani. Dia diketahui menjadi salah satu klien Susi saat bersengketa di Mahkamah pada 2010 silam. Soal itu, Rycko sendiri tak menampik.

Dalam kasus ini, nama Rycko pernah disebut memberi uang pelicin pengurusan sengketa buat mantan Ketua MK Akil Mochtar. Uang itu diserahkan melalui Susi, yang juga dikenal sebagai kaki tangan Akil. Duit yang diberikan disebut senilai Rp 2 miliar.

Meski begitu, anak sulung Gubernur Lampung itu mengaku mengenal Akil. Sebab, Susi merupakan pengurus daerah organisasi masyarakat Pemuda Pancasila, tempat Akil juga berorganiasi di bagian pengurus pusat. (Ali/Ein)

Baca juga:

Kasus Suap Akil Mochtar, KPK Periksa Bupati Lampung Selatan


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini