Sukses

Pengamat: Anas Kunci Pembuka Kasus Hambalang

Pengamat politik UI Ari Junaedi menilai Anas merupakan pintu pembuka bagi KPK untuk menguak kasus Hambalang lebih mendalam.

Anas Urbaningrum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus gratifikasi terkait proyek pembangunan sekolah olahraga Hambalang. Mantan Ketua Umum Demokrat ini tengah mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK dan menanti proses hukum selanjutnya.

Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Ari Junaedi menilai, Anas merupakan kunci pembuka bagi KPK untuk membongkar kasus proyek Hambalang lebih mendalam. Anas bisa menjadi pintu masuk untuk lembaga antirasuah untuk mengungkap pelaku lain.

"Anas bisa jadi kunci pembuka dan whistle-blower bagi KPK untuk menyelesaikan kasus Hambalang. Makanya KPK tidak boleh ragu," ujar Ari di Jakarta, Selasa (15/1/2014).

Menurut Ari, sesuai dengan komitmen Anas saat mundur sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat pada Februari 2013 lalu, mantan Ketum PB HMI itu mengatakan tindakannya tersebut baru lembaran pertama yang akan berlanjut pada lembaran kedua, ketiga dan seterusnya.

"Saat dia (Anas) mengundurkan diri itu, itu baru lembar pertama. Masyarakat menunggu lembar selanjutnya dibuka, dibuka rahasianya," ujar Ari.

Pakar komunikasi politik itu berharap, KPK bisa terus menguak kasus dugaan pemberian hadiah terkait pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) di Hambalang secara berani dan sungguh-sungguh.

Pasalnya, Anas yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat serta mantan Ketua Fraksi Demokrat dipastikan banyak memiliki informasi yang bisa dijadikan acuan dalam penyelesaian kasus itu.

"Jangan sampai ini hanya berhenti di Anas. Status Anas juga seharusnya bisa lebih bebas jika KPK ingin kasusnya dibuka. Intinya kalau ada niat dari Anas untuk membuka rahasia dan ada kesungguhan KPK, pasti bisa diungkap," kata dia. (Ant/Riz/Ism)

Baca juga:

Bamsoet Golkar Harap Anas Jadi Whistle Blower Hambalang
Ditahan KPK, Anas Disorot Dunia
[VIDEO] Detik-detik Anas Urbaningrum Dilempar Telur

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.