Sukses

Tolak Makanan dari KPK, Anas Urbaningrum Puasa

Sudah 4 hari Anas Urbaningrum menjalani hari-harinya di Rutan KPK.

Sudah 4 hari Anas Urbaningrum menjalani hari-harinya di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditahan sejak Jumat 10 Januari lalu karena statusnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang.

Sejak ditahan itu, Anas dikabarkan menolak mengonsumsi makanan dan minuman yang disediakan dari KPK. Pun demikian sampai hari ini.

"Mas Anas, masih tidak makan makanan KPK," kata adik Anas, Anna Luthfie usia menjenguk di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2014).

Anna mengaku, keluarga maupun kerabat yang datang menjenguk tetap membawa makanan. Meski kemarin, sayur lodeh yang dibawakan ditolak KPK. Anna juga mengatakan, Anas akan tirakat (puasa) selama tidak mengonsumsi makanan dan minuman dari KPK. 

"Nanti dia tirakat (puasa) sambil nunggu makanan dari keluarga," katanya.

Anas menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi dalam proses perencanaan proyek Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Anas ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari 2013 lalu.

Ia diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya pada saat menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu. Ia ditahan sejak Jumat 10 Januari 2014 lalu. (Riz/Yus)

Baca juga:
Isi `Surat Cinta` Sang Istri untuk Anas Urbaningrum
Ditahan KPK, Anas Bertahan dengan Roti 3 Bungkus
Akan Ada Kejutan Jika Anas Berkicau Seperti Nazaruddin

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.