Sukses

APBD Tangerang Terhambat, Mendagri Diminta Perjelas Status Atut

Tidak jelasnya status Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mulai berdampak pada pemerintahan. Salah satunya gelontoran dana APBD.

Tidak jelasnya status Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mulai berdampak pada pemerintahan. Salah satunya gelontoran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) beberapa daerah di Banten. Akibatnya, pelaksanaan sejumlah program pun bermasalah.

Kabupaten Tangerang menjadi salah satu yang terkena dampak ini. Meski APBD Kabupaten Tangerang tahun 2014 sebesar Rp 3,6 triliun sudah disahkan DPRD Kabupaten Tangerang, namun dana itu tidak bisa direalisasikan. Karenanya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi diminta untuk mengambil alih situasi ini.

"Kemendagri harus ambil alih administrasi Gubernur Banten. Khususnya di Kota atau Kabupaten Tangerang," kata Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Tangerang Eny Suhaeni kepada Liputan6.com di Tangerang, Sabtu (11/1/2014).

Sebaiknya, lanjut Eny, Mendagri segera mengambil langkah-langkah inisiatif terkait persoalan administrasi demi kelangsungan pembangunan di wilayah Banten. Salah satunya dengan memandatkan Wakil Gubernur Banten Rano Karno untuk mensahkan APBD.

"Mendagri harus segera mengamanatkan kepada pejabat, apakah itu Wakil Gubernur untuk melakukan verifikasi APBD 2014 dan menandatanganinya. Jika memang kasus Gubernur Banten menjadi kendala," tutur Eny.

Semestinya, kata Eny, APBD sudah bisa dipergunakan. Namun, semua itu seakan percuma karena belum ada tanda tangan Gubernur Banten. Jika terus dibiarkan, beberapa urusan Pemerintahan Kabupaten Tangerang terbengkalai.

"Gaji PNS, tunjangan guru, dan bahkan gaji dewan akan berefek," pungkas Eny.

Atut kini menjadi tersangka 2 kasus yang sedang ditangani KPK. Atut ditahan KPK terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten. Kemarin, KPK mengumumkan bahwa Atut menjadi tersangka kasus baru, pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. (Don/Ndy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini