Sukses

Anas Dilempar Telur Alasan Keluarga Tolak Makanan KPK

Sebelum ditahan, Anas sempat dilempari telur oleh orang tak dikenal.

Sekjen Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) I Gede Pasek Suardika mengutarakan keluarga menolak Anas diberikan makanan oleh KPK. Alasan penolakan keluarga Anas itu didasari kekhawatiran keluarga terhadap keselamatan Anas. Apalagi, sebelum ditahan, Anas sempat dilempari telur oleh orang tak dikenal.

"Kalau jalan saja sudah dilempar telur, gimana urusan lain. Maka hal substansi sama juga. Karena itu sudah kesepakatan, kami dan keluarga sampaikan hak Anas, untuk konsumsinya selama di Rutan KPK supaya dikirim dari keluarga," ujar Pasek di kediaman Anas di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat, (9/1/2014).

"Jadi silakan uang rakyat untuk membeli makanan diberikan untuk tahanan yang lain. Karena ini karena untuk jaga-jaga," lanjut Pasek.

Menurut mantan ketua komisi III DPR RI itu, keputusan tersebut bukan berarti keluarga Anas tidak menghormati KPK. Pihak keluarga percaya KPK mampu menjamin keselamatan Anas, namun, adanya insiden pelemparan telur menjadikan keluarga ragu.

"Keluarga tetap hormati, saya yakin nggak akan kejadian apa-apa. Tapi bagaimana, hal kecil saja nggak mampu diamankan. Jadi wajar keluarga berkepentigan, jaga rasa aman. Karena itu, anak isteri dirumah memutuskan selama masa tahanan konsumsi dari keluarga," kata dia.

Ia pun berharap keinginan keluarga Anas dapat dipahami oleh KPK dan Anas dibolehkan tidak memakan makanan dari KPK. "Ini manusiawi, kami harap dikabulkan, toh tidak bebani anggaran negara," tandas Pasek.

Anas Urbaningrum menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi terkait proyek pembangunan sekolah olahraga Hambalang pada 22 Februari 2013.

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 atau 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU 20 Tahun 2001 tentang UU Pemberantasan Korupsi.

Dalam kasus Hambalang ini, Anas disebut-sebut menerima Toyota Harrier dari rekanan proyek Hambalang. Mobil mewah itu diterima saat Anas masih menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR atau sebelum menjabat Ketua Umum Demokrat. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.