Sukses

Datangi KPK, Anas Akan Bantah Tuduhan `Mangkir dan Melawan`

Anas Urbaningrum berangkat dari kediamannya untuk memenuhi panggilan KPK.

Anas Urbaningrum, tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini adalah pemanggilan kedua Anas Urbaningrum untuk pemeriksaan sebagai tersangka.

Menurut Handika Honggoowongso yang merupakan tim kuasa hukum Anas Urbaningrum, mantan ketua umum Partai Demokrat itu sudah berangkat kurang lebih sejam jam yang lalu. Sekitar pukul 11.45 WIB.

"Sudah dalam perjalanan menuju KPK," ujarnya di kediaman Anas, Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014).

Handika menjelaskan, keputusan Anas untuk memenuhi panggilan KPK adalah untuk menjawab segala tuduhan mangkir dan dianggap tidak berani. "Menjawab segala tuduhan mangkir dan tidak gentle, juga untuk menanyakan pihak penyidik KPK apa yang dimaksud frasa proyek-proyek lain," ungkap Handika.

Handika menjelaskan Anas akan menuju KPK sendiri tanpa didampingi tim kuasa hukum.

Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Ma'mun Murod menambahkan, Anas berangkat ke KPK dengan ditemani oleh Sekretaris Jenderal PPI I Gede Pasek Suardika dengan menggunakan mobil pribadi.

"Menggunakan mobil Innova berwarna hitam dan mobil pribadi I Gede Pasek. Sudah berangkat. Nanti salat Jumat dulu sebelum ke KPK," kata Ma'mun. (Mvi)

Baca juga:

Sebelum ke KPK, Anas Sowan ke Orangtua di Blitar
10 Brimob Akan Jemput Anas, 400 Polisi Jaga Gedung KPK
Anas: Saya Tidak Mangkir



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini