Sukses

Anas Urbaningrum, Politikus Gemilang yang Terjerembap Korupsi

Anas dengan cepat merangsek ke panggung politik nasional, menyeruak di antara tokoh-tokoh senior. Namun, dia `jatuh` karena kasus korupsi.

Anas Urbaningrum. Tokoh muda satu ini sejak dulu jadi sorotan. Prestasinya kinclong, di dunia akademis maupun politik. Pria kelahiran Desa Ngaglik, Srengat, Blitar, Jawa Timur, ini dengan cepat merangsek ke panggung politik nasional. Menyeruak di antara tokoh-tokoh senior yang lebih dahulu makan asam garam di dunia politik Tanah Air.

Anas yang lahir pada tahun 15 Juli 1969 ini menghabiskan masa pendidikan di Blitar hingga SMA. Dia kemudian melanjutkan pendidikannya ke Universitas Airlangga Surabaya. Selama 4 tahun Anas menimba ilmu di Jurusan Politik. Masuk melalui jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan pada 1987, Anas lulus tahun 1992.

Lulus dari Unair, Anas menempuh pendidikan master di Universitas Indonesia. Gelar master bidang ilmu politik dia kantongi pada tahun 2000. Sebagai pengagum Nurcholis Madjid, Anas menyusun tesis dengan judul "Islam Demokrasi : Pemikiran Nurcholis Madjid". Kini bapak 4 anak ini tengah menyelesaikan program doktornya di Universitas Gadjah Mada.

Di dunia politik, Anas juga sangat gemilang. Suami Athiyyah Laila ini menjadi Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Indonesia pada 1997-1999. Di HMI inilah Anas banyak bersentuhan langsung dengan dunia politik. Pada era reformasi 1998, Anas juga berperan aktif. Dia menjadi anggota Tim Revisi Undang-Undang Politik atau Tim Tujuh yang menjadi salah satu agenda Reformasi.

Pada pemilu pertama setelah reformasi atau Pemilu 1999, Anas tergabung dalam Tim Sebelas atau tim Seleksi Partai Politik. Selanjutnya, menantu Kiai Krapyak ini menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2001-2005 yang menyelenggarakan Pemilu 2004. Namun pada 8 Juni 2005 dia menyatakan mundur dari KPU karena masuk Partai Demokrat yang didirikan Susilo Bambang Yudhoyono.

Bergabung dengan Demokrat, karier Anas langsung mencorong. Dia langsung didapuk sebagai Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah. Anas kemudian menjadi anggota DPR pada Pemilu 2009 dari Dapil VII Jawa Timur yang meliputi Kabupaten Blitar, Kediri, dan Tulungagung. Selanjutnya Anas menjadi Ketua Fraksi Demokrat DPR.

Karier Anas terus meroket. Dalam kongres tahun 2010 di Bandung, Anas terpoilih menjadi Ketua Umum Demokrat. Dalam usia yang relatif masih muda, 41 tahun, Anas memimpin partai pemenang pemilu untuk periode 2010-2015.

Namun di tengah perjalanan kariernya yang melangit itu, Anas terhantam 'badai' korupsi. Dia dituduh menerima hadiah terkait pembangunan pusat olahraga Hambalang. Anas pun mundur dari jabatan Ketum Demokrat pada 23 Februari 2012. Status tersangka Anas diumumkan sehari sebelumnya, 22 Februari 2012.

Sejak itulah Anas yang sebelumnya menjadi sasaran tudingan mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin selalu dikaitkan dengan kasus Hambalang. Bahkan, nama Anas yang belakangan mendirikan organisasi Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu disebut menerima Rp 2,21 miliar dari kasus itu.

Anas yang belakangan dikenal dengan 'sumpah gantung di Monas' ini sedianya akan diperiksa sebagai tersangka pada Selasa yang lalu malah mangkir. Sejumlah orang dekatnya menyebut Anas tak datang karena panggilan KPK tidak jelas karena ada 'proyek lain-lain' disertakan. Anas kemudian kembali dipanggil untuk diperiksa pada Jumat (10/1/2014), ini.

Apakah Anas akan memenuhi panggilan ke-2 KPK ini? Kita tunggu saja. (Dari berbagai sumber/Eks)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.