Sukses

Komisioner KY Laporkan 6 Hakim `Nakal` ke KPK

Kasus suap dana Bansos Pemkot Bandung telah menjerat Dada Rosada semasa menjabat sebagai Walikota Bandung.

Komisioner Komisi Yudisial (KY), Erman Suparman menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia mengaku kedatangannya untuk melaporkan 6 hakim yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara Bansos di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.

Dugaan tindak pidana yang telah disampaikan langsung ke Ketua KPK Abraham Samad ini, kata Erman, merupakan laporan dari salah satu hakim yang telah menjadi terpidana pada perkara tersebut, Setyabudi Tedjocahyono.

"Komisi Yudisial menerima laporan dari terpidana mantan hakim (Setyabudi Tedjocahyono). Karena ini menyangkut masalah tindak pidana yang dilakukan oleh beberapa hakim yang dilaporkan dalam kasus itu, maka tindak pidananya menjadi kewenangan KPK. Saya menyampaikan laporan itu ke ketua KPK," ujar Erman di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2014).

Kendati telah melaporkan 6 hakim yang diduga terlibat dalam perkara yang juga telah menjerat Walikota Bandung Dada Rosada, Erman enggan menyebut secara jelas siapa saja yang dimaksud dalam laporannya.

"Tadi yang saya laporkan bersama surat dari terpidana tadi ada 6 orang hakim. Mohon maaf, nama-namanya tidak boleh saya sampaikan karena harus saya jaga sebelum dinyatakan bersalah oleh pengadilan," kata dia.

Erman menambahkan, Setyabudi yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PN Bandung ini juga telah bersedia membantu KPK mengungkap keterlibatan sejumlah hakim pada kasus itu.

"Dia (Setyabudi) katakan bersedia menjadi justice collaborator. Pak Ketua KPK dan deputi penindakan sangat responsif untuk segera menindaklanjuti dan menelusuri ini," tandasnya.

Kasus suap dana Bansos Pemkot Bandung telah menjerat Dada Rosada semasa menjabat sebagai Walikota Bandung dan mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi. Keduanya diduga telah memberikan suap kepada Hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono dalam penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial Kota Bandung tahun anggaran 2009-2010. (Ein/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini