Sukses

6 Alasan Denny Indrayana Laporkan 2 Loyalis Anas

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memiliki 6 alasan kuat untuk melaporkan 2 loyalis Anas Urbaningrum ke Bareskrim Polri.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memiliki 6 alasan kuat untuk melaporkan 2 loyalis Anas Urbaningrum ke Bareskrim Polri. Denny dituding bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menemui Presiden SBY di Cikeas, sehari sebelum Anas diperiksa sebagai tersangka kasus Hambalang.

Alasan pertama, kata Denny, informasi yang disampaikan loyalis Anas, Ma'mun Murod dan Tri Dianto itu fitnah dan tidak berdasar. Maka harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

Kedua, Denny sudah banyak mendapat saran untuk langsung melaporkan. Tapi hal itu tidak dilakukan dan Denny mengaku masih memberikan waktu selama 1x24 jam. Namun sayang, waktu yang diberikan tidak dimanfaatkan keduanya.

"1x24 jam ini untuk menunjukkan kalau ini serius," kata Denny di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/1/2014).

Alasan ketiga, sambung Denny, fitnah yang dilancarkan Ma'mun Murod dan Tri Dianto tidak hanya mengganggu secara pribadi, tetapi juga mengganggu lembaga negara. "Ini terkait lembaga negara, lembaga Kepresidenan dan KPK yang harus kita hormati," tambah Denny.

Yang ke empat, terkait persoalan pemberantasan korupsi garda paling depan adalah KPK. Menurut Denny, KPK jangan dibiarkan sendiri memberantas korupsi. Selain banyak yang ingin melemahkan KPK, fitnah seperti ini tidak bisa dibiarkan.

"Mungkin KPK sedang menimbang untuk melaporkan. Untuk itu biar saya duluan yang melaporkan," ucapnya.

Alasan kelima, Denny mengaku laporannya ke Mabes Polri untuk mencegah fitnah yang dilancarkan 2 loyalis Anas sebagai contoh yang buruk. Denny juga berpesan jangan sampai nantinya orang sedang diperiksa KPK buat alasan lagi. "Cara fitnah itu harus kita hentikan."

"Keenam demokrasi harus diselamatkan. Kebebasan berbicara dijamin, tapi fitnah jangan. Kalau itu campur aduk, demokrasi tidak akan berjalan baik," tandas Denny. (Mut/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.