Sukses

Ratu Atut Ditahan, 25 Program Pemkab Tangerang Terbengkalai

Pemkab Tangerang berinisiatif mengirimkan surat kepada Kemendagri untuk mempertanyakan tindak lanjut pengajuan penandatangan APBD 2014.

Pasca-ditahannya Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah oleh KPK, proses pembangunan di sejumlah Kota atau Kabupaten se-Banten terancam terbengkalai. Hal ini, dirasakan juga oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pihaknya mengeluhkan 25 program unggulan pengentasan kemiskinan yang telah dicanangkan terancam tak bisa direalisasikan dengan mulus. Karena hingga kini Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014 yang telah disahkan DPRD setempat belum bisa dipergunakan, karena belum disetujui Gubernur Banten.

"Bagaimana tidak terhambat, kan APBD 2014 yang sudah disahkan DPRD belum ada persetujuan dari Gubernur Banten untuk bisa dicairkan," ungkap Ahmed kepada Liputan6.com di ruang kerjanya, Tangerang, Selasa (7/1/2014).

Pria yang akrab disapa Zaki itu mengatakan, dengan kondisi tersebut dirinya telah berinisiatif mengirimkan surat kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempertanyakan tindak lanjut dari pengajuan penandatangan APBD 2014.

"Surat pertama sudah kita layangkan, namun hingga saat ini belum ada jawaban, dan kami sedang membuat surat kedua untuk pengesahan APBD," ujar Zaki.

Menurut Zaki, dia meminta Mendagri agar segera mengambil alih kewenangan Gubernur Banten yang tengah dililit kasus korupsi tersebut. "Bisa saja, Kemendagri memberikan kewenangan itu kepada wakil gubernur sebagai penjabat sementara (Pjs), seperti halnya pelantikan Walikota Tangerang," terang Zaki. (Rmn/Mut)

Baca juga:
Nasib Ratu Atut Dibahas Lagi dalam Rapat Paripurna DPRD Banten
PDIP Tugaskan Rano Karno Pulihkan Kepercayaan Warga Banten
Tak Juga Pecat Atut, Pengamat: Elektabilitas Golkar Jadi Taruhan


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.