Sukses

Razia Parkir Liar, Dishub DKI Panen Pentil Ban

Operasi cabut pentil digelar Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menekan parkir liar di sudut-sudut jalan Ibukota.

Operasi cabut pentil digelar Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menekan parkir liar di sudut-sudut jalan Ibukota. Para pemilik kendaraan bermotor bisa mengambil pentil-pentil yang disita di Kantor Dishub. Namun sejauh ini, jarang pentil yang diambil kembali oleh pemiliknya.

"Tukang bengkel di sekitaran tempat parkir liar sekarang sudah mulai nyediain pentil, biasanya Rp 10 ribu," kata petugas Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Sutrisno, di Kantor Dishub, Senen, Jakpus, Selasa (7/1/14).

"Ya karena banyak yang jualin pentil, jadi nggak ada yang ngambil. Jadi koleksi pentil deh kita di sini," imbuhnya.

Senin 6 Januari 2014 kemarin, Dinas Perhubungan DKI Jakarta Pusat menggelar operasi cabut pentil kendaraan bagi kendaraan yang kedapatan parkir liar di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang. Tak cuma mencabut pentil, petugas juga mengangkut sejumlah kendaraan roda 2 dengan menggunakan mobil truk.

"Untuk motor yang diangkut dan ditilang kemarin dibawa ke  Polsek di Lapangan Banteng. Di sini (kantor Dishub DKI) cuma yang pentilnya diambil saja," pungkas Sutrisno. (Ndy/Ism)

Baca juga:

Dishub Cabut 450 Pentil Kendaraan Parkir Liar Dekat Mabes Polri
Razia Pelat Nomor Bikin Jera Pelanggan Parkir Liar
Para Penumpang Juga Tolak Penutupan Terminal Lebak Bulus

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.