Sukses

Tentukan Nasib Sastrawan Sitok, 3 Saksi dari Korban Diperiksa

Polisi akan menggali keterangan dari ketiga saksi itu terkait unsur dan bukti permulaan tindakan asusila yang diduga dilakukan Sitok.

Penyidik Polda Metro Jaya kini tengah memeriksa 3 saksi yang diajukan RW selaku pelapor dari tindakan asusila yang diduga dilakukan Sastrawan Sitok Srengenge. Ketiga saksi itu diajukan untuk menguatkan laporan RW.

"Perkembangan kasus RW, saat ini sudah datang di Subdit 3 orang saksi dari RW. Ada Dr Luh Gede Saraswati, Nurani, dan Haryo. Menguatkan laporan saksi sebelum dan sesudah kejadian," jelas Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2014).

Rikwanto menerangkan, hasil pemeriksaan ketiga saksi itu akan kembali diputuskan untuk pemanggilan Sitok. Pihaknya akan menggali keterangan dari ketiga saksi itu terkait unsur dan bukti permulaan tindakan asusila yang diduga dilakukan Sitok.

"Setelah pemeriksaan ini, apakah cukup untuk memanggil Sitok dan lainnya," pungkas Rikwanto.

Korban pelapor, RW, juga sudah diperiksa dalam kasus ini. RW diperiksa di luar markas Polda Metro Jaya. Begitu juga dengan saksi-saksi lain yang diajukan RW. Diperiksa di luar kantor Polda Metro Jaya. (Ali/Ism)

Baca juga:

Rekan Korban Sastrawan Juga Diperiksa di Luar Polda
Korban Asusila Sastrawan Sitok Srengenge Beberkan Kronologi
Polda Belum Terima Surat Permohonan Pemeriksaan RW Korban Sitok

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini