Sukses

SBY: Pertamina Tidak Serampangan Naikkan Harga Elpiji

SBY mengatakan akan mencari solusi atas masalah ini dan akan melibatkan BPK

Pertamina per 1 Januari 2014 menaikkan harga elpiji 12 kilogram non subsidi hingga 60 persen. Kebijakan itu menuai protes dari masyarakat. Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pun menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

"Kemarin, Sabtu, wapres juga sudah memimpin pertemuan untuk membahas isu yang sedang kita tangani. Wapres juga sudah menjelaskan pada saya apa yang telah dihasilkan dalam pertemuan kemarin di Jakarta. Termasuk, opsi yang tersedia dan solusi apa yang bisa kita pilih," kata SBY di Lanud Halim, Jakarta, Minggu (5/1/2014), saat membuka rapat.

SBY mengatakan akan mencari solusi atas masalah ini dan akan melibatkan BPK. "Manakala masih ada keperluan kita, misalnya untuk melakukan komunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan, itu pun dapat atau barangkali juga perlu kita lakukan. Karena, setiap kebijakan atau keputusan, tentu diniati atau diniatkan untuk tujuan yang baik," terang SBY.

Dalam kesempatan ini, SBY juga tidak menyalahkan kebijakan Pertamina dalam menaikkan harga tersebut. Sebab, menurutnya, Pertamina pasti memiliki pertimbangan sendiri yang tidak sembarangan.

"Saya boleh katakan barangkali Pertamina ketika mengambil keputusan untuk menaikkan harga elpiji 12 kilogram itu tentu dengan pertimbangan tertentu. Artinya tidak dengan serampangan," tegas SBY.

Kewenangan menaikkan harga, lanjut SBY, sesuai aturan yang berlaku memang tidak memerlukan persetujuan presiden, tapi karena situasinya sekarang menjadi perhatian publik yang cukup luas.

"Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu untuk mengelola persoalan ini sambil cari solusi yang tepat. Tepat untuk ekonomi kita, tepat untuk rakyat kita dan tepat untuk bersama-sama membangun negara ini ke arah yang lebih baik," tandas SBY.

Rapat terbatas ini diikuti antara lain oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Jaksa Agung Basrief Arief, Direktur Pertamina Karen Agustiawan, Kapolri Sutarman, dan Jenderal TNI Moeldoko.

Pertamina per 1 Januari 2014 menaikkan harga elpiji 12 kilogram non subsidi hingga 60 persen. Vice Presiden Komunikasi Pertamina Ali Mundakir mengatakan kenaikan perlu dilakukan karena kerugian bisnis elpiji 12 kilogram mencapai Rp 6 triliun per tahun.

Awalnya harga elpiji 12 kilogram adalah sekitar Rp 70 ribu. Saat ini, akibat kenaikan, harga elpiji 12 kilogram sekitar Rp 120 ribu. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.