Sukses

Arus Kencang Sulitkan Penyelam, Korban KM Munawar Karam Nihil

Arus bawah laut terlalu kencang. Sungguh menyulitkan penyelam. Hasil pencarian pun nihil.

Pencarian korban tenggelamnya kapal motor penumpang (KMP) Munawar Lestari di perairan Selat Alas, Sumbawa terus dilakukan. Namun hasilnya nihil. Arus bawah laut terlalu kencang. Sungguh menyulitkan penyelam.

"Sejauh ini arus di bawah sangat kencang, dan kami masih kesulitan untuk menyelam. Apalagi lokasi kapal berada di sekitar 100 hingga 125 meter di bawah laut," kata Direktur Polisi Perairan (Dirpolair) Polda NTB I Wayan Supartha kepada Liputan6.com dari Mataram, Sabtu (4/1/2014).

Selain menggunakan kendaraan laut, jelas dia, timnya memang juga akan melakukan pencarian dengan mengerahkan beberapa personel untuk menyelam. Namun itu semua akan dilakukan jika arus bawah laut tenang.

Hingga saat ini, tutur dia, Polair telah melakukan penyisiran hingga ke laut selatan Lombok dan Sumbawa, dengan perkiraan arah arus.

"Kami telah mengerahkan 30 personel untuk melakukan pencarian, namun hari ini masih belum mendapatkan hasil," ujar Supartha.

Pencarian korban, terang dia, dilakukan berdasarkan pengaduan warga yang kehilangan keluarganya yang diterima Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Dokter dan Kesehatan (Biddokes) Polda NTB.

"Selama dibukanya posko pengaduan, pihak Biddokes telah mencatat 7 orang yang dilaporkan hilang. Ketujuhnya tidak ditemukan di daftar penumpang resmi (manifes). Namun kami akan tetap mencarinya," pungkas Supartha.

Usia Kapal 20 Tahun

Sejumlah saksi diperiksa Direskrimum Polda NTB di Kantor Syahbandar Pelabuhan Kayangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Terdiri dari 1 kapten kapal dan 11 anak buah kapal (ABK).

"Kami masih memeriksa 12 saksi, termasuk kapten kapal. Jika proses pemeriksaan ini sudah selesai, seluruh hasil pemeriksaan akan kami laporkan ke Dirjen Pelayaran Pusat," kata Kepala Syahbandar Madhi kepada Liputan6.com.

Mengenai kelaikan KMP Munawar untuk melakukan bongkar muat, Madhi mengatakan, masih laik untuk melakukan penyeberangan. Meskipun kapal tersebut telah beroperasi di Pelabuhan kayangan selama lebih dari 20 tahun.

"Umurnya 20 tahun lebih, tapi masih laik untuk menyeberang dan melakukan bongkar muat," ujar Madhi. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.