Ahok yang memilih tetap memakai mobil dinas saat penerapan larangan penggunaan kendaraan bermotor pribadi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dinilai pengamat politik kurang tepat. Sebab menunjukkan seolah-olah Jokowi dan Ahok tidak sejalan. Apalagi Ahok ikut menandatangani instruksi gubernur tersebut.
Padahal, Gubernur Jokowi mengendarai sepeda saat berangkat dari rumah dinasnya di kawasan Menteng menuju kantor pada Jumat kemarin. Selain Gubernur bernama lengkap Joko Widodo itu, hampir seluruh PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta ke kantor memakai kendaraan umum atau sepeda.
Sementara Ahok tetap memakai mobil pribadinya. Wakil Gubernur bernama lengkap basuki Tjahaja Purnama itu punya alasan tidak menaati Instruksi Gubernur yang melarang PNS DKI menggunakan kendaraan bermotor setiap hari Jumat pertama.
Ahok mengaku sudah mendapat izin dari Jokowi untuk tetap memakai mobil dinas. Dia juga sudah bekerja tanpa libur dalam instruksi tidak disebutkan berlaku untuk wagub. Selain itu Ahok merasa tidak punya pilihan karena rumahnya jauh.
Namun langkah Ahok yang tetap memakai mobil dinas itu dinilai pengamat politik Burhanudin Muhtadi kurang tepat. Apalagi Ahok ikut menandatangani Instruksi Gubernur tersebut.
"Saya membedakan itu menjadi dua. Satu substansinya, apa yang disampaikan Ahok itu benar. Ke dua caranya. Caranya menurut saya kurang bijak, disampaikan secara terbuka sehingga terkesan antara Jokowi dengan Ahok itu tidak satu kata," kata Burhanudin dalam tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (4/1/2014).
Kebijakan Jokowi melarang pegawainya menggunakan kendaraan pribadi dikeluarkan untuk mendukung program penggunaan moda transportasi massal. Sebagai pemimpin, Jokowi memberi contoh dengan naik sepeda saat berangkat ke kantor dan pulang naik bajaj tanpa pengawalan polisi. (Eks/Sss)
Padahal, Gubernur Jokowi mengendarai sepeda saat berangkat dari rumah dinasnya di kawasan Menteng menuju kantor pada Jumat kemarin. Selain Gubernur bernama lengkap Joko Widodo itu, hampir seluruh PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta ke kantor memakai kendaraan umum atau sepeda.
Sementara Ahok tetap memakai mobil pribadinya. Wakil Gubernur bernama lengkap basuki Tjahaja Purnama itu punya alasan tidak menaati Instruksi Gubernur yang melarang PNS DKI menggunakan kendaraan bermotor setiap hari Jumat pertama.
Ahok mengaku sudah mendapat izin dari Jokowi untuk tetap memakai mobil dinas. Dia juga sudah bekerja tanpa libur dalam instruksi tidak disebutkan berlaku untuk wagub. Selain itu Ahok merasa tidak punya pilihan karena rumahnya jauh.
Namun langkah Ahok yang tetap memakai mobil dinas itu dinilai pengamat politik Burhanudin Muhtadi kurang tepat. Apalagi Ahok ikut menandatangani Instruksi Gubernur tersebut.
"Saya membedakan itu menjadi dua. Satu substansinya, apa yang disampaikan Ahok itu benar. Ke dua caranya. Caranya menurut saya kurang bijak, disampaikan secara terbuka sehingga terkesan antara Jokowi dengan Ahok itu tidak satu kata," kata Burhanudin dalam tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (4/1/2014).
Kebijakan Jokowi melarang pegawainya menggunakan kendaraan pribadi dikeluarkan untuk mendukung program penggunaan moda transportasi massal. Sebagai pemimpin, Jokowi memberi contoh dengan naik sepeda saat berangkat ke kantor dan pulang naik bajaj tanpa pengawalan polisi. (Eks/Sss)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.