Sukses

Priyo: Elpiji 12 Kg Naik Saat DPR Reses Keputusan Kurang Ajar

Pria minta Pertamina diaudit dan menjelaskan kenaikan harga Elpiji tabung 12 kilogram ini.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso geram dengan kenaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau gas elpiji tabung 12 kilogram mulai sejak 1 Januari 2014 yang diberlakukan Pertamina. Sebab, kenaikan harga itu dilakukan saat DPR tengah reses hingga 13 Januari mendatang.

"Kenaikan elpiji sebuah keputusan yang kurang ajar karena naik saat kami sedang reses. Seharusnya dilakukan dengan cara-cara yang baik," kata Priyo usai di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/1/2014).

Naiknya harga elpiji 12 kilogram itu membuat Priyo curiga. Oleh sebab itu dia meminta agar Pertamina diaudit. Apalagi Pertamina mengaku akan rugi hingga triliunan rupiah bila tidak menaikkan harga elpiji tersebut.

"Ada alasan selama ini pemasukan Pertamina turun sekian triliun. Tapi sebenarnya kali ini Pertamina perlu diaudit," ucap dia. Priyo meminta Pertamina menjelaskan duduk permasalahannya.

Politisi Golkar itu menambahkan, DPR bisa saja menegur Pertamina jika dianggap merugikan rakyat. "Siapa pejabat pemerintah yang mengatakan bahwa DPR tak berhak menegur Pertamina? Kita boleh saja kasih peringatan," ujar dia.

PT Pertamina (Persero) menaikkan harga jual elpiji kemasan 12 kilogram. Rata-rata kenaikan di tingkat konsumen sebesar Rp 3.959 per kilogram. Besaran kenaikan di tingkat konsumen akan bervariasi berdasarkan jarak SPBBE ke supply point (titik serah).

Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengungkapkan kenaikan tersebut menyusul tingginya harga pokok elpiji di pasar dan turunnya nilai tukar rupiah yang menyebabkan kerugian perusahaan semakin membesar.

Konsumsi gas elpiji kemasan 12 kg sepanjang 2013 tercatat mencapai 977.000 ton. Sedangkan, harga pokok perolehan elpiji rata-rata meningkat menjadi US$ 873.

Pada saat bersamaan, nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat. Sehingga kerugian Pertamina sepanjang tahun kemarin diperkirakan mencapai lebih dari Rp 5,7 triliun. Harga elpiji yang berlaku saat ini merupakan harga yang ditetapkan pada Oktober 2009, yaitu Rp 5.850 per kilogram. Sedangkan harga pokok perolehan kini telah mencapai Rp 10.785 per kilogram. (Eks/Sss)

Baca juga:
Alasan Pertamina Naikkan Harga Elpiji 12 Kg Mendadak
Pemerintah Hati-hati Sikapi Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg
Harga Elpiji 12 Kg Rp 120 Ribu-Rp 130 Ribu di Pasaran

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini