Sukses

Komnas HAM Selidiki Pelanggaran Penggerebekan Teroris Ciputat

Komnas HAM melakukan rekonstruksi penggerebekan yang dilakukan Densus 88

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan rekonstruksi penggerebekan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri terhadap terduga teroris yang terjadi di Jalan H Dewantoro Gang H Hasan, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Rekonstruksi ini dilakukan untuk menyelidiki apakah ada pelanggaran HAM atau tidak dalam penggerebekan terduga teroris di Ciputat.

"Komnas HAM melakukan rekonstruksi penembakan kemarin. Kami akan menilai peristiwa ini ada pelanggaran HAM-nya atau tidak," ujar Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila di Ciputat, Sabtu (4/1/2014) siang.

Kegiatan rekonstruksi ini merupakan proses awal untuk Komnas HAM dalam mencari fakta yang terjadi pada peristiwa yang telah menewaskan 6 terduga teroris. Menurut Siti Noor, masih ada tahapan lainnya yang harus dikerjakan Komnas HAM agar mendapatkan data yang dibutuhkan.

Anggota Komnas HAM lainnya, Nur Cholis menyatakan, pihaknya belum dapat mengomentari lebih banyak mengenai dugaan adanya pelanggaran pada operasi Densus 88 saat menggerebek Dayat cs.

"Kita masih harus cek bukti-bukti yang ada, ketemu keluarga (terduga teroris), ketemu tersangka yang masih hidup, dan bertemu teman-teman (Densus) yang turut dalam operasi," ujar Nur Cholis.

Dia berjanji lembaganya akan mengetahui fakta yang terjadi setelah melakukan kegiatan tadi selama seminggu. "Kita harus objektif menilai peristiwa. Seminggu sudah selesai. Termasuk menemui terduga yang masih hidup," tandas Nur Cholis.

Keenam terduga teroris yang tewas dalam penggerebekan adalah Nur Hidayat, Rizal Al Ma'aruf, Nurul Haq, Fauzi Sardi Permana, Eduard alias Edo, dan Hendi Albar. (Riz/Sss)

Baca juga:

Para Petinggi Kepolisian Datangi `Sarang Teroris` Ciputat
Jenguk Jenazah Teroris, 15 Pria Berpakaian Hitam Dihalau Polisi
Wanita `Bercadar` Beritahu Lokasi Pemakaman 5 Terduga Teroris

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini