Sukses

Timwas Century Panggil Wapres Boediono Lagi

Diperkirakan, kasus ini akan masuk pengadilan pada Januari 2014.

Timwas Century berencana memanggil kembali Wakil Presiden Boediono. Dia akan dimintai keterangannya dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Kemungkinan besar sesuai kesepakatan dalam rapat timwas sebelumnya, maka akan ada pemangilan ke-2 Boediono," kata anggota Timwas Century, Indra di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2014).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menuturkan, Timwas Century bakal terus mengawal proses dan penuntasan kasus yang saat ini tengah ditangani KPK. Menurutnya, KPK lamban dalam mengusut kasus bailout Bank Century ini.

"Tentunya sesui amanah paripurna, maka Timwas Century akan terus mengawal penanganan dan penuntasan kasus skandal bailout Bank Century yang sedang ditangani KPK. Dan juga akan terus melakukan pengawalan dalam pengembalian aset Century," ujar Indra.

"Seperti yang sama-sama kita lihat dan ketahui bahwa KPK begitu lamban, dan terkesan terintervensi dalam penanganan dan penuntasan kasus skandal bailout Bank Century," ucap Indra.

Boediono pernah menolak panggilan pertama dari Timwas Century pada 18 Desember 2013 lalu.

Disidang

KPK terus mendalami dugaan korupsi Bank Century. Diperkirakan, kasus yang menjerat mantan Deputi Bidang Moneter dan Devisa Bank Indonesia (BI) Budi Mulya sebagai tersangka akan masuk pengadilan pada Januari 2014. Tersangka lainnya adalah mantan Deputi Gubernur BI Siti Chalimah Fadjriyah.

"Diharapkan pada pertengahan Januari 2014 proses selesai. Dan akhir Januari diterima, kemudian dinaikkan ke pengadilan," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam acara refleksi akhir tahun di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, 30 Desember 2013 lalu. (Ndy/Sss)

Baca Juga:

KPK: Kasus Century Akhir Januari ke Pengadilan
Din Syamsuddin: Kasus Korupsi Besar Jadi `Dosa Warisan`
Ruhut: Demokrat Sedih `Partai Besan` Dukung Timwas Century
Bank Mutiara Disuntik Rp 1,5 T, PD: Itu Tanggung Jawab LPS

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini