Sukses

Bocah 13 Tahun dengan 133 Kasus Kriminal di Australia

Fenomena anak usia dini melakukan tindakan kriminal tak hanya terjadi di Indonesia. Siapa yang salah?

Fenomena anak usia dini melakukan tindakan kriminal tak hanya terjadi di Indonesia. Di Australia bahkan ada yang sangat buruk, bocah berusia 13 tahun dikenakan 133 tuduhan, hanya dalam 1 tahun! Menjadi bagian dari 'generasi baru' pencuri, preman, pemerkosa, dan pembunuh. Miris.

Ahli masalah perlindungan anak dari University of South Australia, Profesor Freda Briggs mengatakan, sistem gagal mencegah anak-anak melakukan tindakan kriminal.

"Sangat mengkhawatirkan mengetahui anak-anak didakwa sedemikian banyak dakwaan. Jika tak ada intervensi, yang ada adalah kegagalan massif," kata dia, seperti Liputan6.com kutip dari News.com.au, Jumat (3/1/2014).

Data resmi yang diperoleh situs The Advertiser menunjukkan, lebih banyak anak usia Sekolah Dasar yang melakukan tindak pidana, bahkan ketika angka kriminalitas yang dilakukan remaja menurun.

Mayoritas kasus adalah pencurian dan aksi corat-coret. Namun merembet hingga kasus-kasus serius seperti pembakaran, 'menjajah' rumah orang lain, sampai pembunuhan.

Apa yang sebenarnya terjadi? Para pembela hak anak menuding pola pengasuhan yang salah, adegan kekerasan dalam video game, dan situasi yang membuat anak-anak dewasa sebelum waktunya.

Profesor Briggs juga menyalahkan perilaku kekerasan yang dilakukan orangtua -- seperti ayah yang kerap main tangan yang berpotensi ditiru anak-anak. Juga efek negatif video game dan film.

Anggota parlemen yang mantan pejabat polisi, Robert Brokenshire mengatakan, data yang terungkap sangat memprihatinkan. "Kita seharusnya malu mengetahui fakta ada bocah semuda 12 tahun dikenakan puluhan dakwaan," kata dia. "Dan itu bukan dongeng Charles Dickens. Itu terjadi di Abad ke-21."

Badan Administrasi Pengadilan Australia  mendata hampir 1.200 anak berusia 11-13 tahun dihadapkan ke pengadilan anak dalam kurun waktu 4 tahun. Setidaknya seperempatnya dipidana.

Dua pemuda , keduanya berusia 14 tahun, didakwa dengan 79 dan 72 tuduhan, sementara 7 remaja berusia 12-16 menghadapi 60 dakwaan kejahatan masing-masing. Selanjutnya 20 remaja didakwa dengan lebih dari 40 kejahatan individual.

Mencuri sampai Membunuh

Angka-angka itu termasuk dua kasus pembunuhan paling sadis yang pernah disidang di pengadilan anak. Pada 2010, seorang remaja 14 tahun membunuh pensiunan perawat, Pirjo Kemppainen di rumah korban. Ada 120 luka tikaman dan  hantaman beton di tubuhnya. Pelaku yang tak dipublikasikan namanya dipenjara minimal 15 tahun.

Pada Januari 2011, dua remaja tanggung membunuh pensiunan bernama Anne Redman dengan pisau berburu. Mereka divonis 20 tahun bui. Kasus yang menyita perhatian publik lainnya termasuk bocah 13 tahun yang membawa senapan penuh amunisi ke sekolah, dan remaja 15 tahun yang meledakkan boneka teddy bear hingga memicu kebakaran semak.

Kriminolog Flinders University, Andrew Goldsmith berpendapat, masyarakat harus khawatir soal kriminalitas yang dilakukan anak-anak di bawah umur. Dan bahwa perilaku kejahatan berulang membuktikan pemidanaan  tak memiliki efek jera mengubah mereka.

"Orang-orang muda ... yang terlibat dalam palanggaran kriminal berulang relatif memiliki prognosis suram, kemungkinan yang lebih besar bahwa mereka bisa melakukan lebih banyak kejahatan saat dewasa," kata dia. Ketimbang pemidanaan saja, dibutuhkan program rehabilitas untuk menghindarkan anak-anak berusia muda melakukan tindakan kriminal.

Psikolog forensik, Luke Broomhall, yang bekerja secara ekstensif dengan para pelanggar usia muda, berpendapat, situasi lebih kompleks dari sekedar efek video game yang membuat anak berusia muda menjadi seorang pembunuh. Pendidikan, perilaku sosial, dan kecerdasan juga jadi faktor penting .

Menteri Pemuda Tony Piccolo mengatakan, pemerintah menawarkan berbagai program rehabilitasi, sembari meningkatkan sistem peradilan remaja. (Ein/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini