Sukses

Anggota Komisi IX DPR: SBY Care Malah Batasi Penerima JKN

JKN menanggung 86,4 juta jiwa. Namun dalam 5 tahun ditargetkan akan melindungi 270 juta jiwa.

Anggota Komisi IX DPR Indra melontarkan kritik keras atas penyebutan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai SBY Care oleh Menko Kesra Agung Laksono. Menurut dia, pemerintahan Presiden susilo Bambang Yudhoyono justru tidak care atau peduli terhadap rakyat karena membatasi masyarakat yang ditanggung JKN.

"Tiap orang miskin yang sakit, sesuai UU 24 Tahun 2011 itu ditanggung pemerintah. Tapi dengan yang katanya SBY Care, justru terbit Peraturan Pemerintah, cuma 86,4 juta saja yang ditanggung, memakai sistem kuota," kritik Indra saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (2/1/2014).

"Padahal, data Jamkesmas sebelumnya yang dapat tanggungan itu 96,4 juta. Kalau lihat SBY Care, mana care-nya? Akan hilang begitu saja yang 10 juta orang?" sambung politisi PKS ini.

Sistem kuota itu, kata dia, akan menjadi masalah untuk warga yang semula mampu secara ekonomi tapi kemudian jatuh miskin atau bangkrut. Padahal pembaharuan sistem kuota dilakukan setiap 6 bulan sekali.

"Orang dalam 6 bulan bisa saja besok miskin. Kalau kita lihat dari pembentukan dan menjalankan UU justru menunjukkan pemerintahan SBY tidak care," ungkap Indra.

Dia menambahkan, pemerintah juga tidak memperhatikan masyarakat karena 2 kali menunda peraturan pelaksanaan BPJS Kesehatan sebanyak 2 kali sejak 2011. Ditetapkannya UU 24 Tahun 2011 tentang jaminan kesehatan harusnya langsung diikuti dengan peraturan pelaksanaan pada tahun setelahnya.

"Tapi ini tidak turun. Padahal amanah UU itu setahun setelah disahkan, harusnya sudah ada peraturan pelaksanaan. Ini menunjukkan tidak ada political will dari pemerintah," tegas dia.

Sehingga Indra sangat menyayangkan penyebutan JKN atau BPJS Kesehatan ini dengan nama SBY Care. Sebab, program jaminan kesehatan itu bukan program individu. "Tidak pas kalau itu seandainya  dikatakan SBY Care. Jangan lupa, program itu amanah UU. Harusnya ini menjadi program pemerintah," tutur Indra.

Sebelumnya, Menko Kesra Agung Laksono menyebut JKN ini dengan nama SBY Care. Program ini diklaim lebih besar jika dibanding program kesehatan yang dibuat pemerintah Amerika Serikat atau yang disebut Obama Care. (Eks/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.