Sukses

Pulang Sidang, Tahanan Rutan Cipinang Selundupkan Sabu

Petugas curiga karena ada bekas jahitan di tas hitam yang dibawa Rahmat.

Seorang tahanan Rutan Cipinang, Rahmat Hidayat (37) berusaha menyelundupkan sabu-sabu. Beruntung, usaha itu digagalkan petugas pengaman pintu utama (P2U).

"Sabu-sabu itu diselipkan di dalam tas yang dibawa tahanan," kata Karutan Cipinang, Agus Heryanto pada wartawan, Kamis (2/1/2014).

Agus menjelaskan, terkuatnya rencana penyelundupan itu berawal saat petugas bernama Elham Suseni curiga dengan tas yang dibawa Rahmat. Petugas curiga karena ada bekas jahitan di tas hitam yang dibawa Rahmat.

"Petugas kemudian memeriksa tas itu dan menemukan 2 bungkus plastik berisi kristal sabu," lanjut Agus.

Agus menjelaskan, Rahmat memang baru kembali usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hingga kini, kata Agus, pihaknya masih menelusuri asal narkoba itu dan menyerahkan ke Polsek Jatinegara untuk ditindaklanjuti.

"Barang tersebut sedang ditindaklanjuti oleh Polsek Jatinegara. Dari mana asalnya, siapa yang memberikan kepada tersangka dan lainnya sedang diperiksa jajaran Polsek Jatinegara," ungkapnya.

Sementara, tahanan yang membawa sabu, Rahmat mengaku memang sudah membuat janji dengan seseorang untuk bertransaksi saat dirinya menjalani sidang di PN Jakarta Utara. "Memang sebelumnya sudah janjian. Teleponan dulu," ujar Rahmat.

Sabu seberat satu gram yang dibawanya dengan ditutupi makan dan pakaian. Tahanan yang sudah mendekam selama 7 bulan itu mengaku, dirinya baru pertama kali melakukan percobaan penyelundupan narkoba. "Ini pertama kali. Ini juga buat pakai sendiri," tandasnya. (Ein/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.